Kasus Sembuh Covid19

Kasus Sembuh Covid-19 di DIY Bertambah 190 Pasien

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY bertambah sebanyak 190 kasus pada Rabu (26/5/2021). Untuk penambahan kasus sembuh, yakni 192 pasien.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY bertambah sebanyak 190 kasus pada Rabu (26/5). Sementara itu, untuk penambahan kasus sembuh yakni sebanyak 192 pasien.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengungkapkan, dengan penambahan itu maka total kasus terkonfirmasi positif saat ini menjadi sebanyak 43.835 kasus.
Adapun rincian riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid-19 adalah periksa mandiri 25 kasus, perjalanan luar daerah satu kasus, dan tracing kontak kasus positif 144 kasus.

"Belum ada info terdapat 20 kasus," paparnya, Rabu (26/5).

Distribusi kasus terkonfirmasi Covid-19 menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 25 kasus, Bantul 57 kasus, Kulon Progo 21 kasus, dan Sleman 81 kasus. Berty kemudian melaporkan penambahan kasus sembuh yakni sebanyak 192 kasus, sehingga total sembuh menjadi 40.566 kasus.

Distribusi kasus sembuh menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 27 kasus, Bantul 54 kasus, Kulon Progo 32 kasus, Gunungkidul 24 kasus, dan Sleman 55 kasus.
Adapun kasus meninggal jumlahnya juga bertambah, yakni sebanyak 6 kasus.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY menyebut bahwa lonjakan kasus Covid-19 tak terjadi di DIY pasca libur Lebaran 2021. "Kalau kita lihat signifikansinya tidak seperti yang kita khawatirkan, tidak terlalu menonjol seperti dulu. Semoga itu gambaran yang sebenarnya," jelasnya.

Selain itu, saat ini juga telah melebihi masa inkubasi virus Corona. Yakni, lima hingga tujuh hari pasca libur Lebaran 13 Mei 2021 lalu. Namun, perkiraan maksimal masa inkubasi virus Corona bisa mencapai dua pekan.

"Hasil testing sudah menggambarkan kondisi pasca Lebaran," tambahnya. (tro)

Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Kamis (27 Mei 2021) halaman 05.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved