Bila Tidak Bisa Datang ke Masjid, Lakukan Sholat Gerhana Bulan Malam Ini di Rumah, Ini Panduannya
Sholat gerhana bulan dilakukan ketika ada fenomena alam yakni gerhana bulan atau yang malam ini, Rabu (26/5/2021) disebut dengan istilah Super Blood
1. Salat gerhana bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing.
2. Shalat sunnah gerhana dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
3. Dalam hal shalat gerhana bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:
-Shalat gerhana bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.
-Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah.

-Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan.
-Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer di setiap pintu masuk.
-Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat gerhana bulan.
-Khutbah shalat gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit.
-Mimbar khutbah di masjid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
-Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik. (*)