TPST Piyungan
Warga Ngablak Tolak Pembebasan Lahan TPST Piyungan
Warga Padukuhan Ngablak, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul mengadukan pembebasan lahan untuk perluasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Warga Padukuhan Ngablak, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul mengadukan pembebasan lahan untuk perluasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ke DPRD DIY, Senin (24/5). Mereka menolak adanya pengadaan lahan tersebut lantaran terlalu dekat dengan permukiman warga.
Para warga sebelumnya telah mengirimkan surat kepada legislatif yang isinya berupa pernyataan sikap penolakan atas pengadaan lahan yang dilakukan oleh pemerintah DIY. Alasan pertama warga menolak adanya pengadaan dan pembebasan lahan tersebut karena berada di tengah-tengah permukiman warga Padukuhan Ngablak.
Kedua, lokasi lahan yang digunakan sangag dekat dengan dua sumber air beraih yang sehari-hari digunakan untuk kebutuhan air bersih warga Dukuh Ngablak di lima Rukun Tetangga (RT).
Alasan penolakan ketiga, lokasi lahan yang hendak dibebaskan merupakan lahan produktif atau masuk jalur hujan.
Keempat, lokasi lahan sangat berdekatan dengan lahan pertanian irigasi yang menjadi mata pencaharian pokok warga. Kelima, tidak ada lahan yang memungkinkan untuk dilewati sebagai jalur aliran limbah karena terdapat rumah-rumah warga di sekitar lahan yang hendak dibebaskan.
Terakhir, para warga menolak karena lokasi lahan berdekatan dengan pembangunan destinasi wisata alam. "Katanya dulu mau dibuat pabrik, begitu warga mengetahui akan dibuat untuk penampungan sampah, warga menolak keras. Sekarang pengolahan sampah warga menolak," kata Sobirin, salah satu warga Ngablak, Senin (24/5/2021).
Ia menambahkan, sebenarnya para warga mempersilakan adanya perluasan TPST Piyungan. Namun mereka mengizinkan hal itu jika pemerintah DIY mau memakai lahan yang di sebelah Timur dari TPST tersebut.
Dijelaskan olehnya beberapa orang dari pemerintah DIY sudah datang untuk melakukan sosialisasi terkait rencana pembebasan lahan untuk perluasan TPST Piyungan. "Ada mengatasnamakan dari Dinas PU. Tapi dari tokoh masyarakat, RT semuanya menolak saat sosialisasi," tegas dia.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menyampaikan menegaskan TPST Piyungan merupakan bentuk intoleransi yang luar biasa. "Saya sebut itu intoleransi karena warga di sana mau ibadah keganggu, mau sekolah keganggu, karena memang baunya sangat menyengat sekali," ungkpanya.
Hal kedua, Amir ingin mengklarifikasi kepada semua pihak termasuk kepada warga masyarakat terkait kebenaran isu penarikan uang yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepada truk-truk pengangkut sampah yang masuk ke TPST Piyungan.
"Saya ingin mengklarifikasi apa benar di sana ada penarikan uang ketika ada pengolahan sampah, oleh oknum pemerintah daerah?" tanya dia.
Karena dari dulu hingga sekarang, menurut Amir tidak ada instansi yang bersedia mengelola sampah di TPST tersebut. Hal itu menjadi tanda tanya besar bagi dirinya. Pasalnya, baik pemerintah DIY, maupun pemerintah Kabupaten Bantul tak kunjung selesai untuk mengatasai persoalan sampah tersebut.
Terakhir berkaitan anggaran, Amir menjelaskan bahwa saat ini eksekutif telah menganggarkan sekitar Rp14 miliar di tahun ini. Salah satu alokasinya dijelaskan oleh dirinya untuk melakukan kajian perluasan TPST Piyungan sesuai yang dikeluhkan oleh warga Dukuh Ngablak. (hda)