CPNS 2021

PENDAFTARAN CPNS/PPPK 2021 Semakin Dekat, Cek Jadwal dan Gambaran Formasi Paling Banyak Dibutuhkan

Pemerintah akhirnya mengumumkan perikraan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
Ist
CPNS 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akhirnya mengumumkan perikraan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Kabarnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dijadwalkan mulai tanggal 31 Mei hingga 21 Juni mendatang.

Artinya, pendaftaran dibuka sebentar lagi, jika tidak ada perubahan.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari.

"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Katmoko, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kompas.com Rabu (19/5/2021).

ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 (sscn.bkn.go.id)

Hingga saat ini, tim Panitia Pelaksana Seleksi Nasional (Pansenal) CPNS dan PPPK masih berunding untuk mempersiapkan pelaksanaan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara keseluruhan di tahun ini.

Bagi Anda yang masih ragu untuk daftar CPNS, kuatkan tekad.

Di tahun 2021, pemerintah membuka lowongan sebanyak 1.275.384 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dari jumalah tersebut terbagi menjadi beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Kemudian, guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Adapun berikut jabatan dengan alokasi penetapan kebutuhan terbanyak tahun 2021

Instansi Pusat

- Penjaga Tahanan,
- Analis Perkara Peradilan,
- Pemeriksa,
- Perawat,
- Analis Hukum Pertahanan,

Tingkat Provinsi

1. Kesehatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved