Temui Ketua DPRD Gunungkidul, SMAN 2 Wonosari Sampaikan Permohonan Maaf Soal Kasus Pelecehan

Kepala SMA Negeri 2 Wonosari Sumardi resmi menyampaikan permohonan maaf pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul Endah Subekti.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Pertemuan antara SMA Negeri 2 Wonosari dengan Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti terkait peristiwa beberapa waktu lalu, Senin (24/05/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kepala SMA Negeri 2 Wonosari Sumardi resmi menyampaikan permohonan maaf pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul Endah Subekti.

Maaf disampaikan terkait tindakan yang mengarah pada pelecehan yang dilakukan salah satu gurunya beberapa waktu lalu.

Sumardi mengatakan pihaknya sudah mendalami peristiwa yang dialami Endah sebagai orang tua pelajar terhadap guru tersebut.

Adapun yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan yang dinilai kurang pantas.

Baca juga: Direlokasi, Pedagang Pasar Protojayan Sleman Mengaku Kompak dan Tetap Semangat 

"Guru yang bersangkutan sudah mendapatkan pembinaan secara internal oleh sekolah," katanya pada wartawan, Senin (24/05/2021).

Sumardi pun menjamin kejadian serupa tidak akan terulang.

Salah satunya adalah dengan rutin memberikan pembinaan para tenaga pengajar terkait kode etik profesi serta sikap terhadap wali atau orang tua pelajar.

Ia juga memastikan guru yang bersangkutan menyesal telah melakukan tindakan tersebut.

Adapun pernyataan tersebut juga disampaikan langsung ke Endah dalam pertemuan di DPRD Gunungkidul sore ini.

"Kami sangat berterimakasih pada Bu Endah karena secara pribadi sudah memaafkan guru kami," ujar Sumardi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Endah mengungkap telah mendapat perlakuan yang kurang sopan dari wali kelas anaknya tersebut.

Ia sampai melaporkan hal itu ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Kuat Tanjakan, Mikrobus Terguling di Dlingo Bantul

Ia sendiri menyatakan telah memaafkan apa yang dilakukan guru tersebut. Meski demikian, ia tetap berharap ada solusi dari Disdikpora DIY sebagai instansi yang berwenang.

"Kami limpahkan ke Disdikpora DIY agar bisa ditangani langsung oleh mereka," kata Endah.

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gunungkidul, Tijan berharap peristiwa ini dijadikan pelajaran. Tidak hanya bagi pihak yang terlibat, tapi juga bagi para pendidik.

Menurutnya, sebagai pendidik para guru harus mampu menjaga norma dan etikanya. Termasuk melakukan tugasnya sebagai tenaga pengajar dengan baik.

"Ini jadi evaluasi agar para guru di Gunungkidul tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya," kata Tijan. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved