Sebanyak 119 Jabatan di Pemkab Gunungkidul Akan Dilakukan Rotasi-Mutasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana melakukan mekanisme rotasi dan mutasi jabatan di lingkungannya.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana melakukan mekanisme rotasi dan mutasi jabatan di lingkungannya.
Rencana itu pun sudah disampaikan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Ia mengatakan rencana rotasi-mutasi tersebut sudah dibahas bersama Sekretaris Daerah dan Wakil Bupati. Pembahasan dilakukan sebelum Lebaran kemarin.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 21 Mei 2021, Antam di Butik Emas Logam Mulia Naik Rp 10.000 Per Gram
"Rencananya akan ada 119 posisi yang akan dilakukan rotasi-mutasi," kata Sunaryanta pada wartawan, Jumat (21/05/2021).
Ia pun mengungkapkan susunan panitia seleksi sudah dibuat. Namun ia belum mengungkapkan kapan persisnya proses tersebut akan dimulai.
Meski demikian, Sunaryanta sudah berpesan pada pegawai di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengikuti prosedur seleksi yang dibuat. Ia dengan tegas meminta jangan ada aksi minta-minta atau jual-beli jabatan.
"Jika terbukti ada (jual-beli), akan saya copot oknum yang terlibat," ujarnya.
Pada satu sisi, Sunaryanta menyebut bahwa pelaksanaan rotasi-mutasi mungkin tak bisa 100 persen sempurna. Namun ia pastikan prosesnya akan dilakukan secara profesional.
Sebab tim seleksi yang terlibat dijamin mampu bekerja maksimal. Ia pun menjamin prosesnya akan transparan, sehingga masyarakat diimbau untuk ikut memantau dan mengawali prosesnya.
"Yang lebih saya tekankan, jangan sampai terjadi jual beli jabatan," kata Sunaryanta.
Tak jauh berbeda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Endah Subekti juga mengharapkan hal serupa.
Ia meminta proses rotasi-mutasi jabatan tersebut dilakukan sesuai aturan yang ada. Endah berkaca pada kasus jual-beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sepekan Terakhir di Bulan Mei, Stasiun Geofisika BMKG Sleman Catat Ada 18 Peristiwa Gempa
"Jangan sampai itu terjadi juga di sini, apalagi isu rotasi-mutasi jabatan sifatnya sangat sensitif," paparnya.
Endah menyatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam proses rotasi-mutasi jabatan tersebut. Pasalnya, hal itu menjadu kewenangan penuh dari Pemkab Gunungkidul.
Namun ia mengatakan pihaknya bisa menjalankan fungsi pengawasan di situ. Adapun pengawasan dilakukan sejak pembentukan panitia, lelang, dan sebagainya terkait rotasi-mutasi jabatan ini.
"Tetap akan kami pantau dan awasi prosesnya nanti," kata Endah. (alx)