ADVERTORIAL
OJK DIY Terima Kunjungan Komite IV DPD RI
Tujuan Komite IV DPD RI melakukan kunjungan ke OJK DIY yakni untuk melihat bagaimana program PEN berjalan di DIY.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, Kamis (20/5/2021) di Kantor OJK DIY, Jalan Jenderal Sudirman.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Perwakilan Komite IV DPD RI Sukiryanto, Elviana, Casytha A. Kathmandu, Novita Anakotta, Cholid Mahmud, beserta jajarannya.
Dalam kunjungan ini membahas advokasi dan resolusi permasalahan pengawasan penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto memaparkan, tujuan Komite IV DPD RI melakukan kunjungan ke OJK DIY yakni untuk melihat bagaimana program PEN berjalan di DIY.
Baca juga: Optimalkan Layanan Pengaduan Konsumen, OJK DIY Adakan Sosialisasi APPK ke Pelaku Jasa Keuangan
Selain itu, pihaknya juga menerima masukan-masukan lain dari OJK DIY.
"Tujuan kami karena OJK Yogyakarta termasuk dalam perhitungan kami yang perlu kami perhitungkan. Jadi kami keliling kemudian kita mencari tentang dana PEN, KUR, dalam kondisi covid saat ini seperti apa," papar Sukiryanto ditemui seusai kegiatan, Kamis (20/5/2021) sore.
Lanjutnya, Komite IV DPD RI melakukan kunjungan ke beberapa OJK di beberapa daerah untuk menggali kelemahan dan kelebihan dana PEN di masing-masing daerah.
"Kami berkeliling ke seluruh Indonesia, setelah dari Jawa Timur kita langsung ke sini, kemudian ke Manado, itu akan kami gali," ungkapnya.
Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana dana PEN yang menjadi tujuan pemerintah ini menstimulus usaha, baik menengah ke bawah maupun ke atas agar tetap berjalan di era pandemi ini.
"Kami dapat dua buku dari OJK DIY yang sangat lengkap, yang mungkin belum pernah kami temui di OJK yang lain. Ini merupakan masukan-masukan bagi kami," ujarnya.
Sukiryanto pun menyatakan puas dengan pemaparan Kepala OJK DIY dalam pertemuan tersebut.
Ia berpendapat, keberadaan OJK harus tetap dipertahankan. Sebab OJK merupakan bentuk pengawasan dari lembaga keuangan.
Baca juga: OJK Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Menjaga Stabilitas Keuangan Perbankan
"Karena kami termasuk lembaga tinggi negara, juga akan berbicara kepada pemerintah seperti apa sebenarnya, dengan kondisi seperti ini, setelah kami dapat masukan kurang lebih dari enam OJK yang mungkin menurut kami favorit," katanya.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menambahkan, pihaknya ingin melihat bagaimana kinerja OJK berkaitan dengan dana yang dikucurkan APBN untuk PEN.
"Dana APBN untuk PEN itu luar biasa, triliunan, yang mengawasi penggunaan uang oleh bank dan non bank itu adalah OJK. Maka kami pilih OJK DIY untuk melihat bagaimana kinerja OJK dalam pengawasan dana PEN," tuturnya.
"Kami sudah mendapat banyak masukan dan ini akan kami bandingkan dan kami kolaborasikan dengan temuan kami di OJK lain. Jadi pekerjaan kami dalam pengawasan ini belum selesai," sambungnya.
Ia menambahkan, tugas Komite IV ini yakni mengawasi dana-dana APBN.
"Partner kerja kami adalah Kementerian Keuangan, OJK, perbankan, BPK, BPKP, itu adalah partner kerja kita. Dan dana APBN pun persetujuannya di komite IV sebelum disahkan oleh DPR, minta pertimbangan dari komite IV. Begitu juga untuk jabatan ketua BPK, harus ada rekomendasi dari komite IV," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan, dalam kunjungan tersebut ia memaparkan beberapa permasalah terutama terkait dengan program PEN.
"Jadi tadi lebih banyak ke berapa besar dana PEN yang sudah tersalurkan di DIY," ungkap Parjiman.
Baca juga: OJK DIY Sebut PPnBM 0 Persen Belum Berefek pada Penyaluran Kredit Kendaraan di Perusahaan Pembiayaan
"Kami juga ada masukan terkait dengan program PEN selanjutnya agar bisa diperluas lagi. Tidak hanya kepada bank-bank himbara dan BPD, tapi juga bank-bank swasta nasional, yang tentunya juga cabangnya ada di DIY, agar nanti penyaluran dana PEN itu bisa lebih merata," jelasnya.
Karena, ia memandang, banyak debitur-debitur yang sudah terbiasa berhubungan dengan bank swasta sehingga debitur tersebut loyal terhadap bank swasta.
"Sehingga kalau itu hanya kepada bank himbara dan BPD, mereka tidak dapat penyaluran dana PEN itu. Tadi intinya begitu," kata dia.
Selain itu, ia juga menyampaikan terkait subsidi bunga dan kebijakan yang sudah dikeluarkan terkait dengan restrukturisasi kredit.
"Sudah berapa besar nasabah atau debitur yang dilakukan restrukturisasi sampai dengan saat ini, dan juga terkait dengan subsidi bunga," terangnya.
"Itu tadi terutama yang kami sampaikan, dan juga kondisi perekonomian di DIY, terutama pada triwulan I ini kan positif, pertumbuhannya prositif 6,14. Sedangkan daerah lain masih negatif. Nah ini menjadi suatu tantangan bagi kita untuk nanti di triwulan II ini bisa kita pertahankan," tuturnya.( Tribunjogja.com )