Yogyakarta
Batas Layanan Rapid Tes Antigen Gratis di Terminal Jombor Sampai 22 Mei
Dishub telah menyediakan Rapid Tes Antigen secara cuma-cuma dengan kuota per hari hanya 40 sempel saja.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi C DPRD DIY melakukan sidak ke terminal jombor, Kabupaten Sleman untuk memantau jalannya Rapid Tes Antigen gratis pagi calon penumpang.
Sebagaimana saat ini syarat bagi pelaku perjalanan dalam masa pengetasan pasca Idulfitri, para penumpang wajib menjalani Rapid Tes Antigen saat menggunakan transportasi umum.
Sekretaris Komisi C DPRD DIY Jimmy Rusdin Sinaga mengatakan, jika dimungkinkan syarat penggunaan surat keterangan bebas COVID-19 via rapid antigen setelah tanggal 24 harus dihilangkan.
Pasalnya, ia menganggap masyarakat merasa terbebani dengan adanya hal itu.
Baca juga: Penumpang Menuju Luar Provinsi di Terminal Jombor Sleman Meningkat 30 Persen
Namun karena bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 saat libur lebaran, politisi PDIP itu memaklumi.
"Kami minta kalau bisa setelah tanggal 24 syarat bepergian jangan pakai rapid antigen lagi. Karena tadi saya lihat penumpang gak ada masalah asalkan sesuai prokes," katanya, seusai meninjau langsung jalannya Rapid Tes Antigen para calon penumpang bus di terminal jombor, Sleman, Kamis (20/5/2021).
Ia turut mengapresiasi kinerja keamanan dan dari Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten karena telah mengamankan jalannya mudik lebaran tahun ini.
Sementara itu, Kepala Balai Terminal dan Parkir Dishub DIY Arief Rahman mengatakan sejak tanggal 8 Mei lalu, mobilitas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) nyaris tidak ada.
"Tanggal 8 kemarin tidak ada bus luar kota. Hanya bus Trans Jogja saja yang masuk," katanya.
Kondisi itu berlangsung hingga tanggal 17 Mei lalu.
Sebelum tanggal 8 hingga 17 Mei lalu, diakui Arief mobilitas bus AKAP cukup tinggi di Terminal Jombor.
"Mulai tanggal 8 sampai 17 gak ada yang masuk. Sekarang sudah membaik, sudah mulai ramai," jelas dia.
Baca juga: Mudik 2021, Kondisi Penumpang Bus Menuju Luar Yogyakarta di Terminal Jombor
Terkait penggunaan surat keterangan bebas COVID-19 via Rapid Tes Antigen, pihak Dishub sebenarnya telah menyediakan Rapid Tes Antigen secara cuma-cuma dengan kuota per hari hanya 40 sempel saja.
Itu dilakukan oleh Dishub sejak tanggal 8 Mei dan akan berakhir pada 22 Mei 2021.
Adanya layanan rapid antigen gratis tersebut diakui Arief Rahman direspon baik oleh para calon penumpang.
"Karena mereka saya kira mau berangkat mikir-mikir. Dan mereka sudah banyak yang tahu prokesnya," ujarnya.
Arief menjelaskan, selama ini pihak pengelola terminal hanya mewajibkan rapid tes antigen dilakukan kepada calon penumpang yang akan berangkat.
"Kalau penumpang yang datang hanya dites suhu saja. Karena di Jombor itu bukan tujuan akhir. Banyak yang turun di jalan," pungkasnya.( Tribunjogja.com )