Pembunuhan Bocah di Temanggung
Kasus Ritual Usir Roh Jahat Berujung Maut di Temanggung, Dukun: Tenang Nanti Tak Hidupkan Lagi
A Bocah umur 7 tahun warga Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
- Kasus Bocah Meninggal Korban Praktik Dukun di Temanggung
- Ritual Usir 'roh jahat' Berujung Maut

Tribunjogja.com Temanggung -- A Bocah umur 7 tahun warga Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia.
Dia diduga kuat menjadi korban praktik perdukunan.
A Meninggal dunia mengikuti ritual yang disarankan oleh dua orang yang berperan sebagai dukun.
Dua dukun itu adalah H (Haryono) dan B (Budiyono)
A meninggal dunia karena ditenggelamkan berkali-kali oleh kedua orang tuanya setelah berkonsultasi kepada H dan M.
Berikut keterangan Kepala Desa setempat kronologi
1. Usir Roh Jahat
Kepala Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Sugeng mengungkapkan, kasus itu bermula kedua orang tua A berkonsultasi kepada H dan M sebagai dukun atau ahli supranatural yang hendak mengusir ruh jahat.
Dukun H mengklaim bahwa A adalah anak genderuwo setelah ia melihat A tidak bereaksi ketika diminta oleh H untuk memakan bunga mahoni yang pahit dan beberapa cabai.
"Karena takut, pak Marsudi meminta H dan B untuk menyembuhkan anaknya. Ritualnya dengan cara menenggelamkan A di bak mandi," katanya, saat dihubungi Tribun Jogja.
2. Lemas kemudian Pingsan
Berdasarkan keterangan yang diterima Kepala Desa dari dua dukun itu. Satu diantara ritual yang dilakukan yaitu dengan menenggelamkan korban.
Sedikitnya sudah sebanyak empat kali sejak pertama kali M berkonsultasi kepada H dan B sekitar Januari 2021.