Permintaan Maaf dan Penyesalan Wanita yang VIRAL Setelah Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer

Di hadapan polisi dan awak media, wanita tersebut menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan serta mengakui kesalahannya.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa/ tangkapan layar
Wanita memarahi petugas di pos penyekatan simpang JLS, Ciwandan, kawasan Pantai Anyer, Kota Cilegon. Wanita itu kesal karena kendaraannya diputarbalik dan tak terima ditegur tidak mengenakan masker 

TRIBUNJOGJA.COM - Polres Cilegon mengamankan Gustuti Rohmawati, wanita yang memarahi petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon karena tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Pantai Anyer.

Selain Gustuti, petugas juga mengamankan pengendara Hasan Bahrudin diamankan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon di kediamannya di wilayah Carita, Kabupaten Lebak pada Minggu (15/5/2021) malam.

Di hadapan polisi dan awak media, wanita tersebut menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan serta mengakui kesalahannya.

Baca juga: VIRAL Wanita Marahi Petugas di Pos Penyekatan Banten, Identitas Telah Diketahui dan Terancam Pidana

Baca juga: VIRAL Warga Banyuwangi Jual Rumah 230 Meter Persegi, Hasil Penjualan Mau Disumbangkan ke Palestina

Wanita yang akrab disapa Uty ini mengaku emosi karena tak diizinkan lewat oleh petugas.

Padahal, katanya, dia pergi ke Anyer bukan untuk liburan, tapi untuk menemui saudara yang sedang sakit.

"Namun, persyaratan yang diminta petugas tidak memenuhinya. Saya menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," kata Uty saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin (17/5/2021).

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas sikap dan perilaku yang tidak terpuji.

"Saya minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik," ujar Uty.

Wanita yang videonya memaki petugas di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, menuju ke Pantai Anyer, viral, akhirnya menyesal dan minta maaf.
Wanita yang videonya memaki petugas di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, menuju ke Pantai Anyer, viral, akhirnya menyesal dan minta maaf. (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, menuturkan keduanya diamankan saat berada di kediaman sepupunya yang ada di wilayah Carita.

"Kedua orang pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH diamankan di kediaman sepupunya di Carita," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan. Senin (17/5/2021).

Dikatakan Sigit, berdasarkan hasi pemeriksaan pasangan suami istri mengaku berangkat dari Kota Serang menuju Carita, Pandeglang untuk menjenguk sepupunya yang sedang sakit.

Baca juga: VIRAL Bocah SMP di Sidoarjo Nekat Bakar Rumah Tetangga, Alasannya Curi Uang untuk Top Up Game

Baca juga: 9 Korban Tragedi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali Telah Ditemukan, Seluruhnya Meninggal

Namun, pada saat itu keduanya tidak dapat menunjukan bukti sehingga diputar balikan.

"Keduanya tinggal di Serang berangkat ke Carita, Pandeglang. Awalnya mereka lewat Padarincang, karena situasi macet parah putar balik. Masuk lagi ke JLS. Saat di simpang Ciwandan saat itu terjadi insiden itu," ujar Sigit.

Saat diamankan, keduanya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas yang sudah dimarahinya.

"Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, dan sudah meminta maaf kepada petugas, institusi Polri, teman-teman dari Dishub yang bertugas saat itu," kata Sigit.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved