Kabupaten Gunungkidul
Kemenag hingga Pemkab Gunungkidul Larang Takbir Keliling
Masyarakat Kabupaten Gunungkidul diminta untuk tak melakukan Takbir Keliling pada Rabu (12/05/2021) malam ini.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Masyarakat Kabupaten Gunungkidul diminta untuk tak melakukan Takbir Keliling pada Rabu (12/05/2021) malam ini.
Kebijakan itu dikeluarkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
Kepala Kanwil Kemenag Gunungkidul Arif Gunadi mengatakan larangan untuk Takbir Keliling sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, termasuk Kemenag RI.
"Takbir boleh, tapi tidak dengan berkeliling," kata Arif pada wartawan, Selasa (11/05/2021) kemarin.
Baca juga: Dua RT Zona Oranye di Gunungkidul Tak Diizinkan Gelar Salat Id
Ia mengatakan kegiatan Takbir cukup di musala, masjid atau di rumah masing-masing.
Kapasitas pesertanya pun dibatasi sampai 30 persen di tempat-tempat tersebut.
Arif mencontohkan, untuk Takbir di musala dan masjid cukup 10 sampai 15 orang.
Sebisa mungkin peserta yang hadir merupakan warga setempat serta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Perlu diantisipasi sedemikian rupa agar tak terjadi kerumunan nanti," jelasnya.
Arif pun mengimbau agar kontak fisik antar jemaah diminimalisir.
Hal itu juga perlu dilakukan saat Salat Id pada Kamis (13/05/2021) besok, di mana jemaah tak disarankan untuk bersalaman.
Imbauan serupa juga disampaikan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Baca juga: Kanwil Kemenag Gunungkidul Anjurkan Salat Id di Lapangan Terbuka, Jumlah Jemaah Dibatasi
Ia meminta dengan tegas agar jumlah peserta takbir dibatasi sesuai kondisi tempatnya.
"Ikuti aturan yang ada, takbir cukup di mesjid atau musala masing-masing," katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Gunungkidul Kompol Sunarto membuka kemungkinan akan patroli pada Malam Takbiran nanti.
Aparat pun alan diterjunkan untuk patroli tersebut.
Ia mengatakan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Gunungkidul juga dilakukan terkait larangan takbir keliling.
Masyarakat diharapkan mematuhi aturan yang ada.
"Tujuannya meminimalisir penyebaran COVID-19 dan kerumunan, toh pemerintah mengharapkan itu," kata Sunarto.( Tribunjogja.com )