Pengendara Mobil Terobos Pos Penyekatan

Pengemudi yang Terobos Penyekatan di Prambanan Klaten Baru Setahun Belajar Menyetir Mobil

"Dari hasil pemeriksaan dia baru satu tahun ini bisa mengendarai mobil. Tapi dia belum punya SIM dan makanya ditilang mobilnya karena itu," ujar Andri

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Personel Polres Klaten memasang tanda barang bukti di mobil VW kuning viral sesaat sebelum jumpa per di Mapolres setempat, Senin (10/5/2021). 

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Kapolres Klaten menghimbau agar para orangtua tidak mengizinkan anaknya berkendara di jalan umum sebelum waktunya.

Anak harus dipastikan sudah memiliki SIM sebagai tolok ukur kemampuan berkendara, baik dari aspek kecakapan maupun emosional.

"Tentunya saya menghimbau kepada orangtua apabila memberikan anaknya kendaraan pastikan sudah memiliki SIM. Jika masih anak dibawah umur harus diawasi agar tidak menggunakan di jalan umum," tandasnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved