Penyekatan Mudik 2021
Video Detik-detik Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan Magelang-Yogya
Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraaan di jalur Magelang - Yogyakarta, tepatnya di kilometer 17, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman -- Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraaan di jalur Magelang - Yogyakarta, tepatnya di kilometer 17, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, sejak Kamis (6/5/2021). Sasaran penyekatan hari pertama larangan mudik ini, adalah kendaraan dengan pelat nomor dari luar daerah, yang diduga hendak mudik.

Mereka yang akan masuk ke wilayah Sleman, Yogyakarta, diberhentikan kemudian diperiksa.
Sementara pelat luar daerah yang hendak masuk ke Yogyakarta, diminta berhenti, dan diarahkan masuk ke halaman pos pengamanan. Di sana sudah ada petugas yang melakukan pemeriksaan.
"Mereka kami minta putar balik, karena tidak memiliki surat izin keluar - masuk, dan tidak bisa menunjukkan surat bebas covid-19, baik antigen maupun PCR," kata Kapos PAM Tempel, Iptu Sanika.
Ia mengatakan, kegiatan penyekatan dilakukan sesuai dengan surat edaran satgas covid-19 nomor 13/2021 tentang peniadaan Kegiatan mudik hari raya idul fitri 1442 Hijriyah. Peniadaan Kegiatan mudik ini, dimulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Program yang sama juga dilakukan di depan Pos Pengamanan Prambanan, Sleman.
Dari pantauan Tribunjogja.com banyak pemudik dari luar daerah, dilihat dari plat dan identitas kartu tanda penduduk (KTP) yang diminta putar balik.
Beberapa syarat yang harus dibawa antara lain, dokumen kesehatan bebas covid dan surat izin keluar masuk/perjalanan.
Dari data yang dikumpulkan Tribunjogja.com, jumlah kendaraan pemudik yang melintas di Prambanan pada malam hari sekitar 7000, meliputi mobil, bus besar, bus mini, dan sepeda motor.
Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, Dirlantas Polda DIY menghimbau bagi para pemudik untuk menaati aturan pemerintah soal larangan mudik.
Hal tersebut tentu sebagai upaya untuk menekan peningkatan angka penyebaran covid 19 di masyarakat.
"Larangan itu punya maksud mencegah penyebaran covid tidak massif, dengan mereka berinteraksi saat mudik lebaran bersama keluarga dan sanak saudara, kemungkinan meluapkan kebahagiaan dengan mengabaikan protokol kesehatan, atau saat itu mereka berinteraksi dengan banyak orang, ini akan rentan terhadap naiknya angka penyebaran covid," katanya.
Ia juga melihat bagaimana pada momen lebaran sebelumnya sepeti Paskah justru membuat angkat penyebaran semakin naik.
"Aturan ini benar-benar untuk dipatuhi oleh masyarakat, toh sekarang masyarakat dapat memanfaatkan teknologi komunikasi untuk berhubungan dengan orang di rumah," tandasnya.
Penyekatan Wilayah Magelang
Pada operasi pelarangan mudik 2021, Pos Penyekatan di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang menyediakan sekitar 300 alat rapid tes Antigen untuk pemudik.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Bambang Setyawan menuturkan, alat rapid tes Antigen akan digunakan secara acak kepada para pemudik.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dalam menyediakan fasilitas rapid tes Antigen kepada pemudik yang hendak masuk ke wilayah Magelang. Penggunaannya dilakukan secara acak," jelasnya Kamis (06/05/2021).
Apabila, setelah pengecekan swab dan dinyatakan positif maka tindakan selanjutnya akan ditangani oleh tenaga medis yang berjaga untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit terdekat.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat lokal yang tidak mudik agar tetap memperhatikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang abai dalam menegakkan prokes terutama pemakaian masker.
"Tidak sedikit kami jumpai, masyarakat lokal yang bepergian ke luar rumah atau dengan kendaraan motor namun tidak memakai masker. Tentu, hal ini sangat tidak dianjurkan kareba dapat memperluas penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Putar Balik
petugas di Pos Pengamanan (Pospam) Temon mendapati enam kendaraan transportasi diminta putar balik.
Wakil Kepala Pos Pengamanan (Wakapospam) Temon, Iptu Marjono mengatakan ada 30 kendaraan yang diberhentikan dalam penyekatan yang dimulai pukul 00.30 - 01.30 WIB.
Kendaraan yang diberhentikan kebanyakan dari arah Jakarta, Bandung, Bogor yang menuju ke Yogyakarta.
Sementara bagi pemudik diminta untuk putar balik dari Pospam Temon, Kulon Progo ke arah Jakarta dan sebagainya.
"Kami mencatat ada 3 bus yang memuat 10-15 penumpang setiap bus, 1 unit travel berisi 5 penumpang, dan 2 kendaraan pribadi yang diminta untuk putar balik karena kedapatan membawa penumpang yang akan mudik setelah petugas menanyai beberapa penumpang," ucap Marjono, Kamis (6/5/2021). (Tribunjogjka.com | Rif | Ndg | tsf | Scp )