Mudik Lokal Dilarang, Sekda Gunungkidul: Seharusnya Memang Lebih Dibatasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono mengakui sudah mengetahui informasi tersebut. Adapun info didapat dari Satuan Tugas (Satgas)
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah kembali mengubah kebijakan soal larangan mudik Lebaran 2021.
Jika sebelumnya ada skema 8 aglomerasi wilayah mudik lokal, kini ditangguhkan dan seluruhnya ikut dilarang untuk mudik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono mengakui sudah mengetahui informasi tersebut. Adapun info didapat dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Baca juga: Polres Kulon Progo Temukan 78 Ekor Anjing di dalam Karung Saat Operasi Ketupat Progo 2021
"Kalau dari pernyataan Pak Doni Monardo (Ketua Satgas Penanganan COVID-19), beliau memang mengharapkan mudik lokal ikut dilarang," kata Drajad pada Jumat (07/05/2021).
Ia menyatakan Pemkab Gunungkidul memahami dengan adanya perubahan yang terkesan mendadak tersebut. Pihaknya pun akan menindaklanjuti kebijakan yang ada.
Drajad menilai mudik lokal seharusnya ikut dibatasi. Sebab potensi penyebaran COVID-19 tetap bisa terjadi meski dalam satu wilayah provinsi yang sama.
"Seharusnya memang diatur untuk mudik lokal ini," ujarnya.
Drajad mengkhawatirkan dampak dibolehkannya mudik lokal pada wisata di Gunungkidul. Warga dari Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta, hingga Kulonprogo berpotensi membanjiri destinasi wisata saat libur Lebaran nanti.
Itu sebabnya, pembatasan tetap perlu diberlakukan bagi warga dari wilayah tetangga. Pihaknya pun akan mengimplementasikan kebijakan baru tersebut ke masyarakat.
Baca juga: Jelang Lebaran, Jangan Lupa Bersihkan Benda-benda Ini di Rumah Kita
"Termasuk kaitannya dengan kegiatan-kegiatan dalam rangka Idul Fitri nanti," kata Drajad.
Berkaitan dengan aktivitas pariwisata selama libur Lebaran, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan operasional akan mengikuti instruksi pemerintah. Antara lain dalam hal zona kerawanannya.
Menurutnya, jika destinasi wisata dalam Zona Merah dan Oranye maka perlu ditutup. Aktivitas wisata aman untuk dibuka jika berada di Zona Hijau.
"Tentu protokol kesehatannya wajib dijalankan dan diingatkan secara ketat," kata Sunaryanta belum lama ini.(alx)