Penyekatan Mudik 2021

Mudik Lebaran 2021, Penyekatan Perbatasan Sleman, Kulonprogo, Bantul Hingga Gunungkidul

Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan seleksi kendaraan secara ketat di perbatasan DIY-Jawa Tengah

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/Bramasto Adhy
Ilustrasi pantau jalur mudi lebaran di Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda DI Yogyakarta 

-  Jalur Tikus Mudik Ikut Diawasi

- Pemudik Datang Lebih Awal Hindari Penyekatan

Gapura Perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten akan menjadi posko utam penyekatan mudik
Gapura Perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten akan menjadi posko utam penyekatan mudik (TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan)

TRIBUNJOGJA.COM, Yogyakarta --Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan seleksi kendaraan secara ketat di perbatasan DIY-Jawa Tengah (Jateng) guna menghalau para pemudik.

Ada 10 titik jalan masuk di wilayah DIY yang dilakukan penyekatan baik itu difungsikan sebagai pos terpadu, maupun pos pelayanan.

Ditlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, sepuluh titik yang akan dijaga ketat selama 24 jam di antaranya wilayah Sleman ada di Pos Prambanan
dan Pos Tempel.

Wilayah Kulon Progo atau pintu masuk Purworejo-Kulon Progo berada di Pos Temon, wilayah Bantul ada di Pos Piyungan, Pos Srandakan, dan Pos Sedayu.

Wilayah Kabupaten Gunungkidul ada di pos Hargodumillah dan pos Bedoyo, dan untuk wilayah Kota Yogyakarta, ada di pos Eks Hotel Nataputra Wirobrajan, dan
simpang tiga Gejayan.

"Tanggal 6 hingga 17 Mei dimulai ketentuan operasi 24 jam penjagaan di 10 pos terpadu, dan jalur alternatif kami tidak berikan ruang gerak bagi pemudik,
karena ada patroli dari satgas bantuan di lapangan," katanya, seusai apel Operasi Ketupat Progo 2021 di Polda DIY, Rabu (5/5/2021).

Iwan menambahkan, selain menyeleksi kendaraan yang akan masuk ke DIY, petugas di lapangan juga akan melakukan rapid tes swab secara acak.

Namun demikian Iwan menjelaskan, selama 12 hari ke depan kuota untuk tes swab acak yang disediakan hanya 2.000 sempel kepada pemudik.

"Seluruh titik tujuannya mencegah masyarakat mudik. Tidak menutup kemungkinan jika terjadi pada masyarakat yang dicek random perlakuannya sama. Dan kami
punya 2000 kuota," jelasnya.

Razia tersebut, lanjut Iwan, juga menyasar pada travel gelap dan angkutan lainnya yang nekat beroperasi saat pelarangan mudik telah diberlakukan.

"Kriteria yang ditetapkan dari Korlantas travel gelap. Tidak menutup kemungkinan ambulans yang mungkin digunakan untuk kamuflase untuk membawa orang dan moda
transportasi lainnya akan kami tindak tegas," ungkap dia.

Pemudik Datang Lebih Awal

Ratusan pemudik dilaporkan mulai berdatangan ke Gunungkidul lewat jalur darat. Mereka datang tepat sebelum larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Dhaksinarga Wonosari, Sularjo menyampaikan hingga Rabu (05/05/2021) ini tercatat ada 224 bus Antar Kota
Antar Provinsi (AKAP) di pintu kedatangan.

"Total penumpangnya ada 278 orang, itu semua berasal dari Jabodetabek," ungkapnya pada wartawan.

Meski ada peningkatan kedatangan, jumlah ini masih jauh dari mereka yang berangkat. Sularjo mengatakan ada 719 penumpang yang berangkat lewat terminal tipe A
ini.

Jumlah armada yang berangkat dari Dhaksinarga mencapai 224 unit kendaraan. Angka ini tercatat hingga Rabu pagi tadi.

"224 unit kendaraan ini merupakan bus AKAP," kata Sularjo.

Hal serupa juga terjadi di Terminal Semin. Terminal ini menjadi perhentian terakhir untuk keberangkatan dan kedatangan bagi penumpang transportasi darat.

Kepala Terminal Semin Nur Wijaya mencatat hingga Selasa (04/05/2021) lalu ada 188 penumpang asal Jabodetabek. Mereka datang dengan 87 unit bus AKAP.

"Sedangkan yang berangkat ada 97 kendaraan dengan 151 orang penumpang," ujar Nur.

Menurutnya, kenaikan pergerakan penumpang sudah mulai dirasakan sejak akhir pekan lalu. Kenaikan terjadi baik di pintu keberangkatan maupun kedatangan.

Nur mengatakan biasanya penumpang memilih turun di jalan sebelum tiba di terminal. Pasalnya, Terminal Semin berada di ujung wilayah kabupaten Gunungkidul.

"Biasanya bus yang masuk ke sini nyaris sudah kosong," katanya.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul bersiap melaksanakan penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021.

Adapun pelaksanaannya berlangsung mulai Kamis (06/05/2021).

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan ada dua Pos Penyekatan utama.

Namun tak menutup kemungkinan jalur masuk lainnya akan ikut dipantau.

"Termasuk jalur-jalur tikus yang mungkin akan dilewati pemudik, itu juga akan kami pantau," kata Agus usai gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo di Alun-alun
Wonosari, Rabu (05/05/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya sebisa mungkin berupaya agar larangan mudik tersebut benar-benar dipatuhi oleh para pendatang. Hal itu dilakukan guna meminimalisir
potensi lonjakan kasus baru COVID-19.

Adapun Pos Penyekatan akan didirikan di Hargodumilah, Patuk dan Bedoyo, Ponjong. Sesuai instruksi, Agus mengatakan kendaraan dan pengendara dari luar
Gunungkidul dan DIY akan diperiksa kelengkapan persyaratannya.

"Kalau tidak memenuhi syarat maka opsinya adalah putar balik arah, tidak boleh masuk Gunungkidul," jelasnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan proses penyekatan akan berlangsung selama 24 jam penuh. Pelaksanaannya berlangsung
pada 6-17 Mei 2021.

Teknis penyekatan nantinya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13/2021 serta Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Keduanya
terkait dengan peniadaan mudik Lebaran 2021. "Beberapa hari lalu sudah kami mulai penyekatan, tapi di jam-jam tertentu," jelas Martinus pada wartawan.

Menurutnya, penyekatan sudah langsung menyasar pada kendaraan plat luar DIY. Dokumen milik pengendara pun turut diperiksa, seperti identitas diri untuk
memastikan asalnya.

Martinus mengatakan pengendara juga perlu membekali diri dengan surat keterangan bebas COVID-19. Termasuk surat tugas resmi jika ada urusan kedinasan di
Gunungkidul. "Mereka harus menunjukkan itu, jika saat diperiksa tidak lolos tetap diminta putar balik arah," ujarnya. ( Tribunjogja.com | Alx | Hda )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved