Paket Makanan Misterius Berujung Maut
Update Kasus Sate Beracun Sianida: Polisi Masih Lacak Identitas R hingga Status NA yang Terungkap
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngandi, mengatakan pihak kepolisian masih terus melacak identitas R.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Saksi pun masih bisa bertambah, sebab masih ada saksi ahli dan saksi lain yang akan dimintai keterangan. Termasuk menggali keterangan dari Tomy.
"Saat ini kami masih mengagendakan untuk bertemu T,"tambahnya.
Status NA
Fakta baru terkait NA (25), perempuan misterius pengirim sate maut terkuak.
Hubungan asmaranya dengan sosok bernama Tomy menarik perhatian lantaran menjadi alasan NA melakukan pembunuhan berencana.
Ketua RT 03, Cempokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Agus Riyanto mengatakan NA adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.
Baca juga: Polisi Buru Pria yang Sarankan NA Kirim Paket Sate Beracun Hingga Tewaskan Bocah di Bantul
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pengirim Sate Beracun: Beli Racun Sianida via Daring hingga Motif Sebenarnya
Ia pun mengenali sosok Tomy. Bagaimana tidak, NA dan Tomy rupanya telah menikah siri.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (04/05/2021).
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibuknya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.

Ia menyebut NA adalah sosok yang baik. Pria 40 tahun itu pun sempat kaget atas kasus yang menimpa NA.
Ia tidak menyangka NA bisa melakukan hal tersebut.
"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik. Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon. Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga. Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa," ujarnya.
Pengakuan Keluarga
NA (25), warga asal Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka kini harus berurusan dengan polisi.