Paket Makanan Misterius Berujung Maut

Pengakuan Pelaku Pengirim Sate Beracun: Beli Racun Sianida via Daring hingga Motif Sebenarnya

Jajaran Polres Bantul akhirnya berhasil meringkus pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan bocah NFP (10) tersebut. 

KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
NA, tersangka pengiriman paket sate beracun, di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain. 

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan. 

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Target Anggota Polisi

Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.

Polisi ungkap kasus sate maut di Bantul di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021)
Polisi ungkap kasus sate maut di Bantul di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) (Kolase Tribunjogja.com | Kompas.com | Christi Mahatma | Markus Yuwono)

Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved