Berawal Adu Pandang, Lalu Cekcok, Dua Pelajar di Sleman Dibacok

Barawal dari hal sepele, saling adu pandang, kemudian cekcok, dua orang pelajar di Kabupaten Sleman berinisial BGS (18) dan ALF (18), warga Nogotirto,

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Pelaku pembacokan NNG (21) warga Trihanggo, Gamping, Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Barawal dari hal sepele, saling adu pandang, kemudian cekcok, dua orang pelajar di Kabupaten Sleman berinisial BGS (18) dan ALF (18), warga Nogotirto, Kapanewon Gamping menjadi korban pembacokan.

Pelakunya adalah NNG (21) warga Trihanggo, Gamping. Saat ini, kasus kejahatan jalanan tersebut, ditangani oleh Kepolisian Sektor Mlati. 

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Nur Dwi Cahyanto mengungkapkan, kejadian pembacokan itu bermula, ketika pelaku berboncengan dengan temannya, PDR, makan di salah satu warung di Jalan Godean, KM 4, dusun Kajor, Nogotirto dan Gamping pada hari Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 01.30 WIB.

Di warung itu, pelaku bertemu dengan GLH yang saat itu sedang bersama rombongan, termasuk korban. 

Baca juga: Identitas NA Pengirim Paket Sate Maut di Bantul Terkuak dari Bungkus Sate

PDR, teman pelaku, sedang asyik makan di dalam warung. Sedangkan, di luar warung, antara pelaku dan GLH, saling adu pandang, yang mengakibatkan pelaku tersulut emosi.

Sejurus kemudian, terjadi keributan. Keduanya terlibat cek-cok. Di tengah keributan itu, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah belati yang disembunyikan di dalam bajunya. 

"Belati digunakan pelaku untuk menusuk bagian perut. Namun, tidak kena, karena GLH menghindar," tuturnya, Senin (3/5/2021). 

GLH menghindari tikaman pelaku dengan berlari ke seberang jalan Godean, dan berteriak meminta pertolongan.

Mendengar ada keributan di luar warung, PDR teman pelaku yang sedang makan di dalam warung, keluar dan mengajak pelaku pulang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor. 

Melihat pelaku pergi, GLH bersama rombongan langsung mengejar.

Mereka, meneriaki agar berhenti, namun tidak dihiraukan.

Ketika sepeda motor yang dikendarai PDR dan pelaku hendak berbelok menuju kampung, salah satu rombongan GLH melempar batu dan mengenai pinggang pelaku. Merasa tidak terima, pelaku langsung menghasut PDR. 

"Pelaku mengatakan kepada temannya itu, aku kena tusuk," ujar Nur Dwi menirukan perkataan pelaku. 

Sontak, PDR langsung putar arah, mengejar balik rombongan GLH. Bukan sampai di sana.

Pelaku juga menghasut pengendara yang melintas, kalau dirinya menjadi korban rombongan klitih.

Hasutan itu yang mengakibatkan beberapa warga ikut mengejar rombongan GLH, sambil berteriak klitih. 

Nahas, ditengah kejaran itu, rombongan GLH termasuk korban terjebak jalan buntu di Dusun Kutu Patran, Sinduadi.

Mereka akhirnya berlari meninggalkan motor untuk menyelamatkan diri masing-masing.

Pelaku yang datang berboncengan bersama PDR langsung turun, mengeluarkan sebilah parang dan langsung membacoki korban. 

Pertama, pelaku membacok korban berinisial BGS satu kali, dan mengenai telapak tangan.

Setelah itu, pelaku mengejar korban ALF yang bersembunyi di pojok bangunan dan membacoknya sebanyak tiga kali. Bacokan parang itu mengenai lengan atas, siku dan lengan tangan bawah. 

"Korban saat ini, masih dirawat di RSUP Dr Sardjito," kata dia. 

Peristiwa pembacokan itu sempat membuat gempar dan menghebohkan masyarakat.

Kepolisian sektor Mlati yang mendapat laporan lewat sambungan telepon, langsung bergerak cepat.

Malam itu juga, dibantu dengan warga, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. 

Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda M Syafiudin mengatakan, pelaku ditangkap di seputar lokasi kejadian, berikut dengan barang bukti yang sempat dibuang.

Barang bukti yang turut diamankan di antaranya, sebilah parang dengan panjang sekitar 60 cm. Sebilah belati warna hitam. Sepeda motor dan pakaian. 

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun," terang dia. 

Dalam kasus ini, petugas hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial NNG.

Baca juga: Jelang Lebaran, Disperindag Gunungkidul Ajukan Tambahan Kuota Gas LPG 3 Kg

Sementara rekannya, PDR, masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya.

Sebab, saat memboncengkan pelaku, kata Syafiudin, PDR ini tidak mengetahui kalau pelaku ternyata membawa dua senjata tajam. 

"Jadi, sementara ini tersangkanya NNG. Sedangkan PDR ini masih sebagai saksi. Masih kami dalami keterlibatannya," ujar dia. 

Iptu Nur Dwi Cahyanto mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi pembacokan, diduga karena terpengaruh oleh minuman beralkohol.

Sebab, pelaku dan temannya, sebelum menuju warung, di rumah sempat mengonsumsi minuman yang diduga mengandung alkohol. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved