Mutiara Ramadan Kerja Sama LDNU DIY

Ramadan, Pandemi, dan Kekuatan Filantropi Islam

Tak terasa, sudah lebih dari satu tahun kita diuji dengan bencana non alam Covid-19, dimana interaksi sosial kita di ruang publik harus dikurangi.

Editor: ribut raharjo
Istimewa/Dok. Pribadi
Zunly Nadia 

Oleh: Zunly Nadia, PW Fatayat NU DIY dan Dosen STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM - Tak terasa, sudah lebih dari satu tahun kita diuji dengan bencana non alam Covid-19, dimana interaksi sosial kita di dalam ruang publik harus dikurangi.

Tahun ini kita kembali memasuki bulan suci Ramadan dalam situasi yang belum normal tersebut. Meskipun saat ini kondisinya relatif lebih baik dibandingkan dengan Ramadan tahun lalu, karena sudah ada vaksin dan menurunnya jumlah kasus Covid-19, tetapi secara umum aktivitas sosial, ekonomi, budaya dan agama tetap dibatasi.

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang masih berada dalam kondisi kesulitan secara ekonomi dan sosial. Sektor-sektor usaha yang semula digerakkan oleh intensitas interaksi sosial dan budaya, ini tetap belum bisa beranjak pulih dan bangkit seperti sedia kala.

Kehadiran bulan Ramadan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat solidaritas sosial akibat dampak pandemi. Aksi peduli kemanusiaan dan kedermawanan, atau disebut juga dengan filantropi bisa menjadi kekuatan dalam menyokong keberlangsungan hidup masyarakat.

Filantropi atau kedermawanan sebenarnya merupakan tradisi yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Karena Islam bukan semata-mata menekankan hubungan vertikal dengan Tuhan tetapi sekaligus juga hubungan horizontal dengan sesama manusia dan alam semesta,sebagaimana disebutkan dalam QS.Al-Hadid: 7,“Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”

Selain ayat Alquran diatas, dalam sebuah hadis juga diceritakan ketika seorang laki-laki datang kepada Nabi dan bertanya:“Orang seperti apakah yang paling dicintai oleh Allah dan perbuatan apa yang paling dicintai-Nya?” Nabi menjawab, “Orang yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

Amal yang paling dicintai Allah adalah memberikan rasa tenteram di hati seorang Muslim, atau memberikan solusi bagi masalahnya, atau membebaskannya dari uutang, atau menghilangkan rasa laparnya.”

Pesan hadis diatas cukup jelas bahwa kepedulian kita kepada sesama merupakan amalan penting yang dicintai Allah, bahkan melebihi ritual ibadah yang dilakukan di masjid.

Secara teoritis, filantropi dalam Islam, sebagaimana disebutkan Amelia Fauzia, pakar filantropi Islam, setidaknya ada tiga macam yang dikenal, yaitu: zakat, sedekah, dan wakaf. Kegiatan filantropi ini dalam masyarakat kita sebenarnya sudah menjadi sebuah tradisi, terutama saat datangnya bulan Ramadan.

Aksi sedekah, menyantuni anak yatim, memberi makan atau takjil kepada orang yang berpuasa, menjadi tradisi yang banyak difasilitasi oleh masjid-masjid dan mushalla terutama di daerah perkotaan.

Puncaknya tentu saja kewajiban membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal. Tradisi filantropi umat Islam tersebut semakin hari semakin familiar di dalam masyarakat.

Apalagi bekalangan ini juga di dukung oleh adanya media sosial yang semakin memperluas jangkauan informasi filantropi, sekaligus mempermudah proses dan akses filantropis keagamaan ini.

Namun demikian,secara umum tradisi filantropi yang berkembang di dalam masyarakat kitatampaknya masih bersifat tradisional. Sebagian besar bentuknya masih berupa pemberian untuk kepentingan pelayanan (socialservice)guna memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal bagi masyarakat yang kurang mampu.

Tradisi filantropi ini belum menyentuh pada persoalan-persoalan yang lebih krusial dan struktural seperti pengentasan kemiskinan ataupun pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved