Pemkot Yogyakarta Perluas Layanan Administrasi Kependudukan Melalui JSS

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara resmi meluncurkan perluasan layanan administrasi kependudukan secara online, melalui aplikasi

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara resmi meluncurkan perluasan layanan administrasi kependudukan secara online, melalui aplikasi terpadu Jogja Smart Service (JSS), pada Kamis (29/4/2021) siang.

Perluasan tersebut mencakup beberapa layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan kematian.

Baca juga: Sebanyak 38 Shelter Kalurahan di Bantul Terima Bantuan Pendukung Sarana Prasarana

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, dengan menambahkan menu di JSS, maka Disducapil secara perlahan akan mengurangi layanan-layanan yang sifatnya offline, meski harus melewati masa transisi dulu.

"Ini upaya kita menjadikan JSS sebagai Balai Kota Yogya di dunia maya. Sehingga, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke kelurahan, kecamatan, atau OPD terkait untuk mengakses layanan administrasi," ujarnya.

Oleh sebab itu, Heroe meminta seluruh warga masyarakat, agar segera mengunduh aplikasi JSS di gawainya masing-masing. Sebab, kedepannya, informasi dan layanan yang ditawarkan semakin komplit, serta memudahkan.

Ia mencontohkan, ketika ada warga yang hendak mengakses layanan akta kematian, maupun kelahiran, mereka tinggal mengajukan permohonan melalui JSS. Selanjutnya, dari Disdukcapil bakal mengirim soft copy via e-mail.

"Nah, dari surel yang dikirimkan Pemkot, akta kelahiran dan kematian bisa langsung dicetak sendiri oleh pemohonnya, dengan kertas HVS 80 gram," kata Wakil Wali Kota.

Baca juga: Maling HP di Sebuah Rumah Sakit Sleman Ini Ternyata Residivis, Aksinya Terungkap karena Rekaman CCTV

"Kalaupun tidak bisa mencetak sendiri, karena tak punya peralatan, bisa datang ke kantor kecamatan dan kelurahan. Ini harus disiapkan, jangan sampai ada warga yang minta tolong, tapi ternyata ngga ada printer," lanjutnya.

Heroe juga mempersilakan warga yang punya keterbatasan dengan gawai, supaya mendatangi kantor kelurahan, atau kecamatan, untuk mengakses layanan lewat JSS.

"Misalnya lansia, atau yang gaptek, kurang familiar dengan IT, itu bisa datang ke kelurahan, atau kecamatan. Mereka kan punya akun tersendiri ya, untuk membantu masyarakat dalam mengakses layanan JSS," cetusnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved