Menkeu Sri Mulyani : Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tunggu PP Ditandatangani Presiden
Menkeu Sri Mulyani : Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tunggu PP Ditandatangani Presiden
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk komponen penyusun THR PNS 2021 lainnya yakni tunjangan keluarga.
Tunjangan keluarga PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak.
Kemudian tunjangan jabatan, baik struktural maupun jabatan fungsional.
Tunjangan Jabatan/struktural diberikan bagi PNS yang mengepalai suatu kesatuan organisasi atau memimpin suatu kesatuan kerja.