6 Waktu Paling Mustajab untuk Memanjatkan Doa di Bulan Ramadan
Inilah saat-saat waktu utama (mustajab) agar doa mudah dikabulkan di saat bulan Ramadan.Ada enam waktu, dua di antaranya, waktu saat sahur dan berbuka
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Selama bulan Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan berdoa.
Satu di antara keistimewaan bulan Ramadhan adalah setiap ibadah yang dikerjakan akan dilipatgandakan pahalanya.
Ada waktu utama memanjatkan doa kepada Allah SWT supaya dikabulkan doa.
Inilah saat-saat waktu utama (mustajab) agar doa mudah dikabulkan di saat bulan Ramadan.
Ada enam waktu, dua di antaranya, waktu saat sahur dan berbuka puasa.
Di saat dua waktu itu, sebaiknya umat Islam memperbanyak doa meminta hajatnya agar dikabulkan.
Berikut ini 6 waktu utama untuk berdoa di bulan Ramadan:
1. Waktu sahur
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, tentang doa mustajab di waktu sahur
يَنْزِلُرَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَيَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kita tabaraka wata’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. LantasAllah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no.758). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32).
2. Saat berpuasa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, tips agar puasa lancar saat menyusui bisa anda baca
ثَلاَثَةٌلاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُوَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Tiga orang yangdo’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yangadil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib AlArnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya).