Intensifkan Razia Knalpot Blombongan, Polres Bantul Amankan 40 Kendaraan Setiap Bulan

Kasatlantas Polres Bantul, AKP Amin Ruwito, mengatakan pihaknya sudah melakukan razia knalpot blombongan secara rutin.

dok.istimewa
Satlantas Polres Bantul melakukan razia knalpot blombongan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satlantas Polres Bantul mengintensifkan razia knalpot blombongan selama bulan Ramadan.

Tujuannya adalah agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Kasatlantas Polres Bantul, AKP Amin Ruwito, mengatakan pihaknya sudah melakukan razia knalpot blombongan secara rutin.

Razia knalpot blombongan dilaksanakan minimal seminggu sekali. 

"Razia knalpot blombongan memang sudah rutin, tetapi selama bulan Ramadan kami tingkatkan. Karena knalpot blombongan ini mengganggu masyarakat,"katanya, Senin (19/04/2021).

Dalam melakukan razia, Polres Bantul menggunakan sound level meter untuk mengukur kebisingan.

Jika suara yang dihasilkan knalpot tidak sesuai, maka pemilik kendaraan akan diberikan sanksi. 

Pihaknya tak segan-segan mengamankan sepeda motor dan memberikan surat tilang.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot standar.

Sebab hal itu sesuai dengan UU Nomo 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Meski dilaksanakan secara rutin, ada saja pengendara yang terjaring razia.

Rata-rata dalam satu bulan ada kurang lebih 40-an kendaraan bermotor yang ditilang karen knalpot blombongan

"Dalam satu minggu rata-rata ada 10 yang terjaring razia, sehingga satu bulan bisa mencapai 40an. Kemarin Sabtu (17/4/2021) kami melakukan razia, ada 12 kendaraan yang terjaring,"terangnya. 

Ia menambahkan razia dilaksanakan secara merata di wilayah Bantul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved