BPOM Belum Keluarkan Izin Uji Klinis Tahap 2, 40 Anggota DPR Sudah Jalani Vaksinasi Vaksin Nusantara
BPOM Belum Keluarkan Izin Uji Klinis Tahap 2, 40 Anggota DPR Jalani Vaksinasi Vaksin Nusantara
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Meski izin uji klinis tahap 2 dari BPOM belum keluar, proses vaksinasi covid-19 dengan menggunakan vaksin Nusantara sudah mulai dilaksanakan.
Sebanyak 40 anggota DPR RI bahkan menjalani vaksinasi covid-19 dengan menggunakan vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rombongan itu mengatakan, proses pertama tahapan vaksinasi menggunakan vaksin Nusantara yaitu pengambilan sampel darah.
Nantinya, setelah sel dendiritik dalam darah diolah selama tujuh hari, barulah vaksin disuntikkan ke dalam tubuh.
"Hari ini saya sudah mengambil sampel darah untuk diolah selama tujuh hari untuk dijadikan vaksin Nusantara yang kemudian nanti akan dimasukkan ke dalam tubuh saya dalam tujuh hari ke depan," kata Dasco di lokasi.
"Saya lihat ada beberapa, kita sekitar 40 orang tapi saya tidak hafal satu per satu tapi terutama yang hafal teman di Komisi IX ini," imbuhnya.
Dasco mengungkapkan, sebelum pengambilan darah berlangsung, dirinya menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Dan ada beberapa pertanyaan mengenai penyakit yang diderita, misalnya sebelum ini dan kita sudah tuliskan dan itu juga berlaku bagi setiap yang akan diambil uji klinis fase II ini," ujarnya.
Dasco mengatakan, pengembangan vaksin Nusantara membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Selain itu, saat ini vaksin Covid-19 sangat dibutuhkan untuk menekan laju virus Corona.
Apalagi, saat ini embargo vaksin diterapkan di beberapa negara di dunia.
"Nah saya pikir dengan ada vaksin Nusantara akan menambah kekayaan vaksin, apalagi produksi dalam negeri sehingga bisa membantu pemerintah untuk menekan laju Covid di negara kita," ujar Ketua Harian DPP Gerindra itu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai, Vaksin Nusantara belum layak mendapatkan izin uji klinis fase II.
Ada beberapa hal yang membuat BPOM menilai, Vaksin Nusantara belum layak mendapatkan izin tersebut.
Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, keganjilan pertama adalah karena sejumlah syarat belum dipenuhi oleh vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.