Polisi Terjerat Narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit : Kalau Tidak Bisa Dibina, Ya Dibinasakan

Kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum kepolisian mendapatkan perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Hari Susmayanti
Dok. DivHumas Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum kepolisian mendapatkan perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Agar kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi tidak terulang lagi, Kapolri memerintahkan kepada jajarannay untuk bertindak tegas.

Tak tanggung-tanggung, jika ada oknum polisi yang sudah tidak bisa dibina lagi, Kapolri meminta jajran Propam untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

”Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja,” katanya, saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Propam Polri, di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).

”Karena saya pikir kita sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Sigit mengultimatum agar anggota yang tidak dapat diperingatkan lagi untuk segera dipecat.

Sebab, menurut dia, masih banyak anggota kepolisian yang harus dilindungi dari pengaruh buruk oknum polisi pemakai narkoba.

Mantan Kabareskrim itu menegaskan masih banyak anggota Polri yang mau patuh terhadap aturan.

“Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi.

Terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca juga: Di Rakernis Propam, Kapolri Minta Kalau Ada Anggota Polisi Terlibat Narkoba Langsung Ditindak Tegas

Baca juga: Cerita Polisi Dihadang Serangan Mercon Saat Grebek Kampung Narkoba di Palembang Hingga Bandar Kabur

Sigit meminta agar usaha anggota Polri yang turun langsung ke lapangan dan bekerja dengan baik tak tercoreng hanya karena masalah satu atau dua oknum yang melanggar.

"Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," ucapnya.

Oleh sebab itu, dia menambahkan, penanganan masalah pelanggaran anggota harus ditingkatkan, bahkan jika perlu dimasukkan sebagai kurikulum sekolah khusus.

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir terjadi pelanggaran narkotika oleh anggota Polri yang mencuat ke publik.

Misalnya, penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya karena kedapatan menggunakan sabu pada Februari lalu.

Kemudian, seorang perwira polri berpangkat Kompol dengan inisial YC juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Riau.

Ia kedapatan menggunakan sabu di dalam sebuah mobil hitam setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut viral.

Adapun, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, dalam acara yang sama, melaporkan, angka pelanggaran yang dilakukan anggota polisi setiap tahunnya.

Menurut dia, jumlah anggota kepolisian yang bermasalah meningkat signifikan pada 2020.

”Permohonan maaf kepada Kapolri atas masih tingginya pelanggaran anggota, baik pelanggaran disiplin, KEPP (Kode Etik Profesi Polri), dan pidana yang terjadi akhir-akhir ini dan 1 tahun sebelumnya,” tuturnya.

Ia berujar, peningkatan jumlah pelanggaran oleh anggota itu terjadi dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Pelanggaran disiplin sepanjang 2020 meningkat 32 persen menjadi 3.304 dari 2019 sebanyak 2.503.

Pelanggaran KEPP pada 2020 naik lebih dari 100 persen menjadi 2.081 dari 2019 sebanyak 1.021.

Pelanggaran pidana pada 2020 naik menjadi 1.024 dari 2019 sebanyak 627.

Sambo menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami penyebab pelanggaran anggota polisi kian meningkat. Hal itu untuk diketahui akar masalahnya dan dilakukan pencegahan.

“Div Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang melaksanakan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatnya pelanggaran anggota Polri," terangnya.

"Sehingga dengan data yang tepat, melalui penelitian dan survei akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan,” tandas Sambo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Soal Narkoba, Jenderal Sigit: Polisi Tak Bisa Dibina, Binasakan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved