Ramadhan 2021

Pemerintah Izinkan Umat Muslim Jalankan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Begini Aturannya

Pemerintah Izinkan Umat Muslim Jalankan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Begini Aturannya

Editor: Hari Susmayanti
Warta Kota/Adhy Kelana
ilustrasi : Ribuan jamaah mengikuti salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM,  JAKARTA - Beberapa hari kedepan, umat muslim di seluruh dunia akan menjalani ibadah puasa Ramadan 1442 hijriah.

Bulan puasa bagi umat muslim identik dengan ibadah puasa dan salat tarawih.

Pada tahun 2020 lalu, pemerintah melarang pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid karena pandemi covid-19.

Namun beruntung, tahun ini pemerintah melonggarkan aturan dengan mengizinkan umat muslim menjalankan salat tarawih dan Idul Fitri berjamaah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan,  Jakarta, Senin, (5/4/2021).

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.

Hanya saja sholat tarawih dan sholat ied berjamaah tersebut harus terbatas pada komunitas.

Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat Tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.

"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.

Muhadjir meminta pelaksanaan sholat tarawih dilaksanakan sesederhana mungkin. Tujuannya agar waktu sholat berjamaah tidak terlalu panjang.

"Mengingat sekarang masih dalam kondisi darurat," katanya.

Selain itu Muhadjir juga meminta agar pelaksanaan salat Tarawih dan Ied nanti mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan usai beribadah.

"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang, akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah.

Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, agar semuanya bisa berjalan dengan aman," pungkasnya.

Baca juga: Amankah Vaksinasi COVID-19 Ketika Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan?

Baca juga: Amalan-amalan Sunah yang Bisa Dikerjakan di Bulan Syaban Sebelum Ramadan 1442 Hijriah

Aturan Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved