Butuh 8 Jam Pengeringan Memori Modul CVR dari Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh

Pasalnya, Black Box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh itu sudah tenggelam dan terendam dalam air laut dalam waktu yang cukup lama. 

Editor: Yoseph Hary W
Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring
Petugas membawa CVR pesawat Sriwijaya Air Sj 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA -Memori modul CVR dari Black Box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh harus dikeringkan lebih dulu setidaknya delapan jam. Selain itu, memori modul CVR tersebut juga harus dibersihkan dari endapan garam. 

Pasalnya, Black Box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh itu sudah tenggelam dan terendam dalam air laut dalam waktu yang cukup lama. 

Sementara ini, update terbaru setelah Black Box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan adalah mengeluarkan memori modul dari CVR dari kotak hitam tersebut.

Petugas membawa CVR pesawat Sriwijaya Air Sj 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu
Petugas membawa CVR pesawat Sriwijaya Air Sj 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Disebutkan bahwa pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai mengeluarkan memori modul dari cockpit voice recorder (CVR) dari kotak hitam atau black box milik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Baca juga: Kronologi Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ-182 yang Jatuh di Kepulauan Seribu, Disedot Kapal Khusus

Adapun CVR tersebut baru ditemukan KNKT pada Selasa (30/3/2021) malam di perairan Kepulauan Seribu.

"Selanjutnya CVR sudah berada di kantor KNKT dan sedang diproses untuk dikeluarkan memori modulnya," kata Kepala Sub-Komite Investigasi Penerbangan KNKT, Kapten Nurcahyo Utomo dalam konferensi secara daring, Rabu (31/3/2021).

Nurcahyo melanjutkan, malam ini pihaknya juga akan mulai mengeringkan memori modul CVR yang butuh waktu paling cepat delapan jam atau lebih.

Kemudian, pada Kamis pagi diharapkan modul tersebut bisa selesai dikeringkan dan mulai dibersihkan dari endapan garam karena sudah lama tenggelam di laut.

"Selanjutnya akan kami sambungkan ke unit cockpit voice recorder untuk diambil datanya," ujarnya.

Nurcahyo berharap CVR ini akan melengkapi data yang sudah dimiliki dari flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air yang sudah ditemukan lebih dahulu.

Pasalnya, CVR ini berisi pembicaraan pilot dan co-pilot serta suara-suara yang terjadi di kokpit selama penerbangan.

"Sehingga harapan kami kami akan dapat mendapatkan banyak informasi mengenai apa yang terjadi dan bagaimana di dalam kokpit pada penerbangan itu," ucap dia.

KNKT pun berjanji akan transparan mengungkap penyebab jatuhnyan pesawat Sriwijaya SJ-182 sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan masyarakat.

Coockpit Voice Recorder (CVR) Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 diberitakan sebelumnya telah ditemukan.

Upaya pencairan Coockpit Voice Recorder (CVR) Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh perairan Kepualuan Seribu akhirnya membuahkan hasil.

Pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan CVR Sriwijaya Air SJ-182 pada Selasa (30/3/2021) malam.

Penemuan ini merupakan puncak dari pencarian yang dilakukan oleh beberapa penyelam dari Basarnas, TNI AL dan warga Kepulauan Kepulauan Seribu setelah operasi pencarian korban dihentikan.

"Setelah satu bulan setengah harian dengan menggunakan penyelam dengan segala peralatan yang kita punya tidak membuahkan hasil," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (31/3/2021).

KNKT pun memutuskan untuk rehat selama satu minggu untuk melakukan evaluasi kinerja pencarian dan memikirkan metode lain yang bisa dilakukan demi mencari CVR.

Hingga akhirnya KNKT memutuskan untuk menggunakan kapal penyedot lumpur atau Kapal TSHD (trailing suction hopper dredger).

"Dengan menggunakan kapal itu kita sudah tahu arah yang kita cari adalah 90x90 meter terus kemudian karena memang area di situ banyak lumpurnya," ujarnya.

Soerjanto menjelaskan, kapal tersebut bekerja seperti vacum cleaner dan menyedot sampai kedalaman satu meter area 90x90 meter.

Dalam waktu tiga hingga empat hari penggunaan, kapal CVR belum bisa ditemukan. CVR bisa ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam yang menjadi malam terakhir pencarian CVR.

Butuh Waktu 3 Hari

Soerjanto Tjahjono mengatakan dibutuhkan waktu tiga hari hingga sepekan untuk menranskrip data di Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan kepulauan Seribu, Jakarta, pada Januari.

"CVR ini nanti kita akan bawa ke laboratorium dan kita akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu," kata Soerjanto dalam konferensi pers di Terminal JICT Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Soerjanto mengatakan nantinya KNKT akan mencocokkan data di CVR dengan data di Flight Data Recorder (FDR) yang lebih dulu ditemukan.

Ia berharap hasil investigasi bisa dirilis secepat mungkin sebagai upaya mencegah kecelakaan serupa.

"Setelah itu, kita akan melihat kita akan bikin transkrip untuk di-matching-kan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam kokpit, seperti yang disampaikan Bapak Menteri (Perhubungan), sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR kok seperti ini, dan bagaimana situasi di kokpitnya," lanjut Soerjanto.

Adapun sebelumnya KNKT telah memperoleh black box berisi flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).

Berbeda dari CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/18480741/knkt-mulai-keluarkan-memori-modul-cvr-pesawat-sriwijaya-air-sj-182?_ga=2.141470962.1186160373.1617190455-1117563514.1609770572

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved