Sekolah Tatap Muka
Disdik Kota Yogyakarta Klaim Semua Sekolah di Wilayahnya Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan divaksin.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk setiap satuan pendidikan di Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan divaksin.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan pembukaan sekolah akan dilakukan.
"Saya belum bisa memastikan, untuk membuka (sekolah) itu kewenangan dari Pak Wali Kota. Koordinasi kami nanti dengan pemerintah DIY, pemerintah kabupaten/kota se-DIY," ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2021).
Budi menjelaskan, sejauh ini seluruh SD dan SMP di Kota Yogyakarta sudah siap secara sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Pihaknya sudah melakukan verifikasi ke SD dan SMP sebanyak dua kali, yakni Januari dan awal Maret.
Hal itu dilakukan untuk meninjau pemenuhan persyaratan pembelajaran tatap muka.
"Kami melakukan verifikasi ke sekolah-sekolah. Januari verifikasi pertama kali ada beberapa sekolah yang belum memenuhi standar. Sebetulnya permasalahan kecil-kecil seperti thermo gun hanya ada 1 atau 2 di beberapa sekolah swasta," tuturnya.
"Awal Maret ini kami verifikasi lagi. Kami juga melakukan simulasi di banyak sekolah ditinjau oleh LOD (Lembaga Ombudsman DIY) mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik. Karena situasi ini tantangan bagi kita bagaimana pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik," sambungnya.
Budi menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga sudah mempunyai 11 SOP pembelajaran tatap muka yang nanti akan disampaikan ke sekolah.
"Misalnya, SOP bagaimana guru dan siswa itu masuk ke sekolah, SOP yang mengantar dan menjemput seperti apa, SOP mengajar, SOP di perpustakaan, SOP di tempat ibadah, SOP di kantin, SOP kalau ada yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius. Sudah kami siapkan sejak bulan Desember," bebernya.
Ia melanjutkan, sekolah juga harus dilengkapi penanda physical distancing, jalur masuk dan keluar, wastafel, thermo gun, ruang isolasi sementara yang berbeda dengan UKS, dan lain-lain.
Adapun terkait skema pembelajaran tatap muka ke depan, Budi menjelaskan, tidak akan mengisi ruang kelas hingga 50 persen sebagaimana syarat maksimal pemerintah pusat. Melainkan, hanya 30 persen.
"Maksimal satu ruang 12 anak jadi 1/3 nya dari total 32 anak per rombel kalau SMP. Mungkin belajar dengan sistem sif. Dua sampai 3 sif per hari, masing-masing maksimal 2 jam," tandasnya. (*)