Polisi di Malang Salah Sasaran, Dikira Bandar Narkoba, Ternyata Kamar Hotel Dihuni Kolonel TNI AD
Seorang perwira menengah TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana menjadi korban salah grebek tim Satresnarkoba Polresta Malang
TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Seorang perwira menengah TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana menjadi korban salah grebek tim Satresnarkoba Polresta Malang pada Kamis (25/3/2021) pagi.
Anggota TNI aktif tersebut digrebek oleh empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang saat menginap di sebuah hotel di Kota Malang.
Kolonel I Wayan Sudarsana menginap di hotel lantaran dia tengah menjalankan tugas Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
Sementara empat personel dari Satresnarkoba hendak melakukan penggrebekan terhadap bandar narkoba yang ada di wilayah Malang.
Kronologi kejadian
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus salah sasaran dalam upaya penggerebekan pengedar narkoba tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.
Saat kejadian itu, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar mendapatkan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba di hotel tersebut.
Informasi awal yang diterima, terduga pelaku berada di kamar nomor 419.
Tapi setelah dilakukan penggerebekan ternyata kamar tersebut dihuni Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya.
Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Gatot.
"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Guru Ngaji di Lumajang, Diduga Dibunuh saat Perjalanan ke Tempat Pengajian
Polisi Minta Maaf
Kasus salah grebek ini pun mendapatkan perhatian serius dari jajaran kepolisian di wilayah Malang dan Polda Jawa Timur.
Atas kesalahan yang dilakukan oleh empat anggotanya, jajaran Polresta Malang dan Polda Jawa Timur pun meminta maaf kepada Kolonel I Wayan Sudarsana beserta jajaran TNI AD.
"Jadi kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi. Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).
Empat personel polisi diberikan sanksi
Atas kejadian tersebut pihak Polresta Malang Kota sudah langsung meminta maaf baik kepada pribadi korban maupun secara institusi di Hubdam V/Brawijaya.
Tak hanya itu, empat personel polisi tersebut juga akan diberikan sanksi tegas karena dianggap telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian.
Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, Polda Jatim: Kami Minta Maaf