Jawa Tengah

Kisah Pilu Gadis Muda di Pekalongan, Dihamili Oknum Kades, Dipukuli hingga Diancam akan Disantet

Kisah Pilu Gadis Muda di Pekalongan, Dihamili Oknum Kades, Dipukuli hingga Diancam akan Disantet

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
theasianparent.com/TRIBUNJATENG/INDRA DWI PURNOMO
Ilustrasi wanita hamil. Foto kanan : NA (27) (kiri) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, mengadukan salah satu Pak Kades di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya. 

TRIBUNJOGJA.COM, PEKALONGAN - Seorang wanita muda di Kabupaten Pekalongan melaporkan oknum kades salah satu desa di Kecamatan Paninggaran yang telah menghamilinya dan melakukan kekerasan fisik dan psikis ke Polres setempat.

Wanita muda berinisial NA (27) tersebut diketahui sedang hamil 11 minggu.

Korban melaporkan oknum kepala desa yang sudah menghamilinya ke Polres Pekalongan pada Rabu (24/3/2021) kemarin bersama ayah dan adik perempuannya.

Dalam laporannya, NA mengaku dihamili salah satu Pak Kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran.

Pak Kades, kata NA dinilai ingkar janji menikahinya.

Padahal usia kandungannya saat ini sudah menginjak 11 minggu.

Sering Dipukuli

NA menceritakan, selama hamil kerap dipukul, dijambak, diancam akan dibunuh hingga disantet oleh Pak Kades.

Korban juga mengaku mengalami luka di beberapa bagian di tubuhnya.

Di antaranya, di paha, kaki, dada, kepala dan jidat.

"Pernah sampai rambut saya botak sebagian karena dijambak. Bahkan mulut sampai berdarah kena pukul.

Kan saya pakai kawat gigi, jadi mudah berdarah kalau dipukul," ujar NA saat melapor ke Polres Pekalongan.

NA juga mengaku mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat dengan Pak Kades tersebut.

"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman. Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," terangnya

Tak hanya itu saja ancamannya, NA juga mengaku dirinya diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved