Diskon Pelanggan Listrik Daya 450 VA Pasca Bayar Diperoleh Saat Bayar Listrik

Besaran diskon Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
DOK. PLN
Ilustrasi 

Ajukan tambah daya tegangan listrik dengan mudah di aplikasi PLN Mobile, dengan PLN Mobile, segala proses administrasi penambahan daya bisa langsung
dilakukan hanya menggunakan jarimu saja. Tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor PLN untuk mengurusnya.

3. Catat Angka Meter Mandiri

Periode catat angka meter mandiri di tanggal 24-27 setiap bulannya menjadi lebih praktis dengan mengunggah foto. Hal ini dilakukan agar dasar perhitungan
tagihan rekening listrik pelanggan bisa sesuai dengan kondisi di lapangan.

4. Kemudahan Pengaduan Gangguan & Keluhan

Pengaduan gangguan dan keluhan listrik lebih cepat dan mudah. Para pelanggan bisa menyampaikan pengaduan gangguan dan keluhan pada aplikasi PLN Mobile. Aktif
selama 24 jam, PLN Mobile siap memberi jawaban dari pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan.

5. Kemudahan Memonitor Pemakaian Listrik Pascabayar

Bagi pelanggan PLN kategori pascabayar, kini tidak perlu lagi menyimpan struk pembayaran karena PLN Mobile terdapat fitur history penggunaan listrik yang
menampilkan rincian Rupiah pembayaran dan energi listik (kWh) pelanggan setiap bulannya.

6. Kemudahan Memonitor Pembelian Token

Pelanggan PLN Prabayar pernah lupa berapa token yang dibeli? Kini hal itu tidak akan terjadi lagi karena dengan adanya PLN Mobile pelanggan bisa memonitor
history pembelian token.

7. Notifikasi Tagihan

Aplikasi PLN Mobile akan mengirimkan notifikasi bayar listrik untuk mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan sebelum jatuh tempo.

8. Informasi Progress Penyelesaian Gangguan

Melalui Aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mengetahui progress tindaklanjut pengaduan yang diajukan sampai dengan selesai.

9. Notifikasi Padam & Pemeliharaan

Pelanggan bisa mendapatkan notifikasi apabila akan diadakan pemadaman terencana, seperti pada proses pemeliharaan. Notifikasi untuk saat ini bisa diakses di
pulau Jawa, Madura, dan Bali. Untuk daerah lain segera menyusul. (Tribunnews/Bambang Ismoyo/tis)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved