Cinta Terlarang Bu Kades di Pasuruan dan Stafnya, Tertangkap Basah Tanpa Busana saat Digerebek Suami

Bu Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, RK (38) tidak jera satu kali digerebek berselingkuh dengan stafnya, SLM (35)

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Alhasil, setelah penggerebekan tersebut, SLM pun diarak EM dan warga ke kantor polisi setempat.

Kronologi

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.

RK dan SLM diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.

"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Endy menuturkan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, RK keluar seorang diri dengan menggunakan motor Honda Scoopy.

Karena curiga, EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang.

EM terus membuntuti istrinya hingga memasuki rumah warga di Desa Dandangendis.

Rupanya di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.

"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," ujar dia.

Saat didatangi EM, keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu.

EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.

"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," kata dia.

SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga.

Sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.

"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Endy.

Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu.

Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia. (Galih Lintartika)

Diminta Mundur

Penggerebekan terhadap seorang kepala desa (kades) perempuan yang sedang berduaan dengan seorang pria, di Kabupaten Pasuruan, mengundang keprihatinan anggota DPRD setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman pun menyarankan kades itu mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Kasiman mengaku sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berbuat zina dengan berselingkuh dengan orang lain. Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling itu digerebek oleh suaminya sendiri di rumahnya belum lama ini.

Bu Kades adalah warga Karang anyar, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, sedangkan pria yang berduaan dengannya di dalam rumah adalah warga Pejaten, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, yang diduga salah satu perangkat desa.

"Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin. Ini mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan," urai Kasiman, Senin (22/3/2021).

Setelah penggerebekan oleh suami kades dan warga setempat, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Kasiman menambahkan, akan lebih arif dan bijaksana jika kades mengundurkan diri dari jabatannya.

"Ke depan, saya akan kumpulkan kades-kades se-Pasuruan untuk membahas hal ini. Agar jangan sampai berbuat yang kurang baik," tutup politisi Partai Gerindra ini. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Di Balik Skandal Bu Kades Wotgalih dengan Staf, Suami Diusir dari Rumah, Pernah Lapor Polsek Nguling

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved