Pembunuhan Sadis di Lampung Anak Penggal Kepala Ayah Kandung, Berikut Kronologi dan Sederet Faktanya

Kasus seorang anak penggal ayahnya sendiri di Lampung Tengah menggegerkan warga Sendang Agung, Lampung

Editor: Muhammad Fatoni
DOK. Warga via Tribun Lampung
Pemuda berinisial KPW tega membunuh ayahnya sendiri dengan cara memenggal kepala korban, Senin (22/3/2021). Pelaku bahkan membawa kepala korban berkeliling. 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Sendang Agung, Lampung Tengah, Lampung.

Ironisnya, pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang anak yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri.

Bahkan, pembunuhan tersebut dilakukan secara keji, yakni dengan cara menebas dan memenggal kepala korban.

Berdasarkan keterangan polisi, kasus pembunuhan sadis di Lampung Tengah ini berawal dari kecurigaan pelaku yang merasa akan disantet ayahnya.

Pelaku KPW (sebelumnya disebut PK) juga kesal karena keinginannya menikah tak direstui.

Untuk memastikan kondisi kejiwaan anak yang tega penggal ayahnya, polisi memeriksakan pelaku ke RSJ Kurungan Nyawa, Lampung.   

Baca juga: Inilah Gambaran Ruangan Identifikasi Mayat Korban Pembunuhan hingga Kematian Misterius

Baca juga: Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Pengakuan Pelaku, Kronologi Lengkap hingga Ancaman Hukuman Mati

Kejadian pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Dugaan sementara, pelaku berinisial KPW (sebelumnya disebut PK), mengalami gangguan kejiwaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto, Selasa (23/3/2021) menyebutkan, KPW kini diamankan di Polres Lampung Tengah.

Untuk langkah selanjutnya, kata Edy Qorinas, pihaknya akan memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya akan kami lakukan observasi terhadap pelaku (KPW)."

"Besok pagi akan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung," ujar AKP Edy Qorinas, Selasa (23/3/2021).

Ditambahkan Edy, hasil dari observasi rumah sakit jiwa akan dijadikan rujukan, apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Dugaan sementara gangguan kejiwaan, tapi masih kita tunggu hasil observasi rumah sakit jiwa untuk memastikan dia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," katanya.

Untuk motif pembunuhan ayah kandung, kata AKP Edy Qorinas, pelaku kesal karena tidak diberi restu untuk rencananya menikah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved