Inilah Polda yang Terapkan Tilang Elektronik, Metro Jaya, Jateng Hingga Yogyakarta
polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I secara nasional.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Personel Satlantas Polres Klaten memantau rekaman kamera pengawas tilang elektronik di ruang Command Centre Mapolres Klaten, Selasa (23/3/2021).
Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem.
Polda yang Terapkan Tilang Elektronik:
- Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik
- Polda Riau 5 titik
- Polda Jawa Timur 55 titik
- Polda Jawa Tengah 10 titik
- Polda Sulawesi Selatan 16 titik
- Polda Jawa Barat 21 titik
- Polda Jambi 8 titik
- Polda Sumatera Barat 10 titik
- Polda DIY 4 titik
- Polda Lampung 5 titik
- Polda Sulawesi Utara 11 titik
Kapolri Gagas SIM Elektronik