CPNS 2021
Besaran Gaji Lulusan SMA/SMK jika Lolos CPNS 2021, Terendah Rp 2.022.200, Tertinggi Rp 3.820.000
Besaran Gaji Lulusan SMA/SMK jika Lolos CPNS 2021, Terendah Rp 2.022.200, Tertinggi Rp 3.820.000
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi idola bagi masyarakat di Indonesia.
Beragam motivasi menjadi alasan masyarakat berbondong-bondong untuk mendaftar CPNS.
Salah satunya alasan kesejahteran atau gaji yang diterima jika lolos seleksi menjadi PNS.
Terus berapa besaran gaji jika kita diterima menjadi PNS ya?
Tentunya besaran gaji PNS antara yang satu dengan yang lainnya berbeda tergantung dengan jabatan golongan.
Berikut ini besaran gaji lulusan SMA/SMK yang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Pemerintah rencananya akan mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Maret ini.
Tidak hanya untuk lulusan S-1, seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini juga bakal dibuka untuk lulusan SMA/SMK.
Proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2021 segera dimulai.
Terkait proses pendaftaran seleksi CPNS 2021, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko buka suara
Rencananya proses pelaksaan penetapan formasi CPNS 2021 akan dilakukan bulan Maret.
Setelah itu, di bulan April hingga Mei dijadwalkan akan memulai pendaftaran seleksi CPNS 2021.
"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh, Rabu (10/2/2021).
Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta formasi.
Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).