Legislatif Minta Pemkab Bantul Melibatkan DPRD dalam Pembahasan Refokusing APBD

DPRD Kabupaten Bantul meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melibatkan DPRD dalam pembahasan refokusing APBD.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bantul melibatkan DPRD dalam pembahasan refokusing APBD.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Surya Jatmiko, menilai refokusing anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Bantul hanya melihat anggaran yang besar. Tanpa melihat manfaat dari program-program tersebut.

"Memang tidak ada aturan untuk mengajak DPRD membahas refokusing APBD. Tetapi kan ya setidaknya ada komunikasi, duduk bersama. Sehingga dalam refokusing tidak hanya melihat anggaran yang gede saja, tidak melihat dalamnya,"katanya, Minggu (21/03/2021).

Ia mencontohkan pencoretan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBMD) Kabupaten Bantul. Menurut dia, alasan refokusing adalah karena anggaran yang besar, yaitu Rp23,7 miliar. 

Padahal BKK merupakan program yang sangat penting untuk masyarakat.

Program tersebut sudah disosialisasikan, bahkan sudah dituangkan dalam bentuk peraturan Bupati. 

"Kalurahan pasti repot, karena itu sudah masuk APBD Kalurahan. Dan program itu memang sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Selain itu, ada anggaran PJU di Dishub Bantul yang juga dicoret, nilainya sekitar Rp13 miliar,"terangnya. 

"Kalau saya melihat ya refokusing ini cuma melihat dari anggarannya saja. Anggaran besar langsung pangkas, tidak melihat potensinya. Ya jangan begitu,"lanjutnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, menyebut memang dalam refokusing tidak melibatkan DPRD Kabupaten Bantul. Hal itu mengacu pada SKB 3 menteri. 

"Memang tidak melibatkan DPRD, tetapi nanti pasti kami akan komunikasikan dengan DPRD,"ujarnya. 

Ia menambahkan dengan adanya refokusing, ada lima OPD yang menjadi sasaran refokusing. 

Lima OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD), dan Sekretariat DPRD Bantul.

"Paling besar DPUPKP, sekitar Rp75miliar. Pemkab Bantul harus menyesuaikan, karena kebutuhan ada sekitar Rp144miliar,"tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved