Gunungkidul
Bermodal Batu Pusaka Mustika Ular, Pasutri Asal Grobogan Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ujungnya Menipu
Bermodal batu pusaka "Mustika Ular", sepasang suami istri asal Grobogan, Jawa Tengah berhasil menipu sejumlah warga di Kabupaten Gunungkidul.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bermodal batu pusaka "Mustika Ular", sepasang suami istri asal Grobogan, Jawa Tengah berhasil menipu sejumlah warga di Kabupaten Gunungkidul.
Pelaku mengiming-imingi para korbannya bisa menggandakan uang dengan pusaka Batu Mustika Ular.
Tiga warga yang terbujuk rayu para pelaku akhirnya harus kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Ketiganya yakni Suparno dan Agus Riyanto, warga asal Kapanewon Karangmojo. Satu lagi adalah Rudy Setyawan, warga asal Tanjungsari.
Total kerugian yang diderita ketiganya mencapai Rp 622,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra menjelaskan pasutri tersebut mengaku pada para korbannya mampu menggandakan uang.
Peristiwanya terjadi antara Oktober dan November 2020 silam.
"Salah satu korban mengaku sedang krisis finansial, lalu ditawari pelaku penggandaan uang tersebut," jelas Riyan dalam jumpa pers pada Selasa (16/03/2021) lalu.
Kasus ini bermula dari hubungan pertemanan antara Rudy dengan BW.
Pelaku menawarkan dirinya bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar.
Namun korban diminta untuk menyerahkan dulu uang dalam jumlah besar, yang diberikan secara bertahap.
"Total uang yang diserahkan oleh para korban mencapai Rp 622,5 juta," ungkap Riyan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, uang yang dijanjikan tak juga datang dan pelaku menghilang.

Merasa tertipu, para korban lalu melaporkan tindakan pelaku ke kepolisian.
Riyan mengatakan pelaku ditangkap pada 19 Januari lalu di Grobogan Jawa Tengah.