Gunungkidul

Bermodal Batu Pusaka Mustika Ular, Pasutri Asal Grobogan Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ujungnya Menipu

Bermodal batu pusaka "Mustika Ular", sepasang suami istri asal Grobogan, Jawa Tengah berhasil menipu sejumlah warga di Kabupaten Gunungkidul.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
BW dan SY (belakang), pasangan suami-istri yang melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. 3 warga Gunungkidul mengalami kerugian Rp 622,5 juta akibat aksi tersebut. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bermodal batu pusaka "Mustika Ular", sepasang suami istri asal Grobogan, Jawa Tengah berhasil menipu sejumlah warga di Kabupaten Gunungkidul.

Pelaku mengiming-imingi para korbannya bisa menggandakan uang dengan pusaka Batu Mustika Ular.

Tiga warga yang terbujuk rayu para pelaku akhirnya harus kehilangan uang ratusan juta rupiah.

Ketiganya yakni Suparno dan Agus Riyanto, warga asal Kapanewon Karangmojo. Satu lagi adalah Rudy Setyawan, warga asal Tanjungsari.

Total kerugian yang diderita ketiganya mencapai Rp 622,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra menjelaskan pasutri tersebut mengaku pada para korbannya mampu menggandakan uang.

Peristiwanya terjadi antara Oktober dan November 2020 silam.

"Salah satu korban mengaku sedang krisis finansial, lalu ditawari pelaku penggandaan uang tersebut," jelas Riyan dalam jumpa pers pada Selasa (16/03/2021) lalu.

Kasus ini bermula dari hubungan pertemanan antara Rudy dengan BW.

Pelaku menawarkan dirinya bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar.

Namun korban diminta untuk menyerahkan dulu uang dalam jumlah besar, yang diberikan secara bertahap.

"Total uang yang diserahkan oleh para korban mencapai Rp 622,5 juta," ungkap Riyan.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, uang yang dijanjikan tak juga datang dan pelaku menghilang.

Ilustrasi penggandaan uang
Ilustrasi penggandaan uang (tribunjogja)

Merasa tertipu, para korban lalu melaporkan tindakan pelaku ke kepolisian.

Riyan mengatakan pelaku ditangkap pada 19 Januari lalu di Grobogan Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved