Jawa Barat

Cerita Pembunuh Berdarah Dingin di Bogor, Ajak Kenalan Wanita Muda, Lalu Dihabisi Secara Sadis

Warga di Bogor digegerkan dengan penemuan dua mayat wanita muda pada 11 dan 25 Februari lalu.

Editor: Hari Susmayanti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan berantai 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). Foto kanan : Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan foto kondisi 2 korban ketika gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021). 

"Untuk pembunuhan yang pertama (DP yang mayatnya dibungkus plastik) menurut keterangan dari tersangka itu datang tiba-tiba, tetapi yang kedua (EL) itu dipersiapkan dengan bukti bahwa kami menemukan kantong plastik yang masih utuh.

Kantong plastik yang masih utuh yang belum digunakan juga bisa jadi ini akan memakan korban berikutnya (Plastik yang digunakan seperti membungkus korban pertama DP)" katanya.

Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman mati atau paling sedikit 15 tahun penjara.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Pengakuan Pelaku, Kronologi Lengkap hingga Ancaman Hukuman Mati

Pekerjaan pelaku

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengungkap Rian adalah seorang pedagang.

Sehari-harinya Rian menjalani rutinitas menjual berbagai barang dagangan melalui online.

Mulai dari barang elektronik hingga perlengkapan handphone dan barang fashion lainnya.

"Iya pekerjaan dari pelaku ini adalah jual beli online, iya jual beli online," kata Susatyo.

Meski demikian pihaknya tidak merinci platform apa yang digunakan rian untuk jual beli online.

Pencarian pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ini pun sempat menyulitkan pihak kepolisian.

Pasalnya dari data yang dimiliki polisi, keberadaan Rian berpindah-pindah tempat.

Bahkan polisi sampai mencari ke wilayah Indramayu, Cirebon dan wilayah Jakarta.

"Pelaku MRI ditangkap di Depok setelah tim melakukan berbagai observasi di berbagai lokasi Jakarta Selatan sampai di Indramayu juga di daerah tempat-tempat lain yang kita duga sebagai persembunyian daripada pelaku tersebut," ujar Susatyo.

Dari hasil pengungkapan dan pengembangan polisi mendapati bahwa saat ditangkap Rian sang pembunuh serial killer merupakan pecandu narkotika.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved