Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Turut Dipindah ke Lapas Perempuan Wonosari Gunungkidul
Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, Mary Jane merupakan warga asal negara Filipina yang terlibat kasus penyelundupan narkoba jenis heroin.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 88 warga binaan menempati gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Mereka dipindah dari Lapas Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menyebut terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso termasuk di antaranya.
"Betul, salah satu warga binaan bernama Mary Jane ikut dipindahkan ke sini," kata Ayu pada wartawan, Rabu (10/03/2021).
Baca juga: Sebanyak 88 Warga Binaan Dipindah ke Lapas Perempuan Kelas II B di Wonosari Gunungkidul
Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, Mary Jane merupakan warga asal negara Filipina yang terlibat kasus penyelundupan narkoba jenis heroin.
Ia divonis hukuman mati sejak 2010 silam.
Ayu mengungkapkan kondisi Mary Jane terbilang baik dan sehat.
Ia disebut memiliki perilaku yang luar biasa baik dan mengalami banyak perubahan.
"Kami sendiri tidak ada perlakuan khusus (pada Mary Jane)," ujarnya.
Selain Mary Jane, ada 5 warga binaan perempuan lainnya yang merupakan warga negara asing (WNA).
Menurut Ayu, mereka telah menerima vonis pidana cukup lama di DIY.
Lantaran sudah lama berada di sini, para tahanan WNA tersebut saat ini sudah fasih berbahasa Indonesia.
Mereka pun telah berbaur dengan tahanan wanita lainnya.
Baca juga: Jokowi Menitipkan Pesan Ini Kepada Seniman di DI Yogyakarta yang Jalani Vaksinasi Covid-19
"Selama berada di sini mereka mengikuti banyak kegiatan dan pelatihan yang kami berikan," kata Ayu.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B, Ade Agustina mengatakan fasilitas di gedung baru ini dibangun sesuai pedoman hunian. Adapun pedoman itu disusun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.
Gedung Lapas Perempuan Kelas II B saat ini mampu menampung sebanyak 250 tahanan. Saat ini seluruh 88 warga binaan pindahan tersebut ditempatkan dalam satu blok yang sama.
"Total ada 71 petugas yang akan memantau dan mengawasi 88 warga binaan di sini," jelas Ade. (alx)