CPNS 2021

Wajib Diperhatikan! Ini Perbedaan Seleksi Tes CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan, Jangan Sampai Salah

Apakah Anda belum memahami perbedaan seleksi tes CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan? Tidak masalah, memang ada banyak hal yang harus diperhatikan

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Informasi seputar CPNS / PPPK 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Apakah Anda belum memahami perbedaan seleksi tes CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan?

Tidak masalah, memang ada banyak hal yang harus diperhatikan.

Satu hal yang perlu Anda ketahui, pendaftaran ketiga tempat itu di web yang sama.

Ilustrasi: Pelaksanaan Tes Terlulis SKD CPNS 2021
Ilustrasi: Pelaksanaan Tes Terlulis SKD CPNS 2021 (Kompas.com)

Pendaftaran CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan dilakukan di satu portal yang sama yakni Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Berikut perbedaannya:

1. CPNS

Seleksi CPNS diperuntukkan bagi para calon PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

PNS wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu untuk diangkat sebagai Pegawai ASN oleh pejabat pembina kepegawaian.

Ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan pemerintah yang dibutuhkan.

2. PPPK

Sementara, PPPK atau P3K diperuntukkan bagi WNI yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.

Mereka akan bertugas sesuai dengan jangka waktu tertentu dalam menjalankan tugas pemerintahan.

3. Sekolah Kedinasan

Adapun Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Juga dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara.

Mereka menggunakan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.

Tips Lolos CPNS 2021
Tips Lolos CPNS 2021 (Net)

Berikut daftar Sekolah Kedinasan yang membuka seleksi pada 2021 ini:

  • Sekolah Tinggi Sandi Negara Sekolah Tinggi Intelijen Negara Politeknik Statistika (STIS)
  • Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri Politeknik Keuangan Negara (STAN)
  • Politeknik Imigrasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (PIP)

Selain itu, ada pula Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan yang juga membuka seleksi.

Selengkapnya sebagai berikut:

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
  • Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
  • Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Politeknik Pelayaran Surabaya
  • Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
  • Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
  • Politeknik Pelayaran Banten
  • Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
  • Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
  • Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
  • Politeknik Pelayaran Barombong
  • Politeknik Pelayaran Sorong
  • Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
  • Politeknik Penerbangan Makassar
  • Politeknik Penerbangan Medan
  • Politeknik Penerbangan Surabaya
  • Politeknik Penerbangan Jayapura
  • Politeknik Penerbangan Palembang
Tahapan CPNS
Tahapan CPNS (Net)

Jadwal Penerimaan CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan Seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai dengan pendaftaran pada bulan April 2021.

Adapun seleksi PPPK Guru 2021 dengan formasi 1 juta guru diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021.

Berikutnya, seleksi CPNS 2021 dan PPPK (non guru) diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021.

Sementata pendaftaran dan verifikasi PPPK guru 2021 akan dilakukan melalui Sistem Seleksi PPPK (SSPPPK).

Ujian seleksinya direncakan dengan menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, pendaftaran dan verifikasi CPNS 2021 akan dilakukan melalui Sistem Seleksi CPNS (SSCN). Ujian seleksinya akan menggunakan CAT-BKN.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved