Menikah
Kisah Pria di Banyumas Yang Kena Sanksi Rp 150 Juta Karena Batalkan Pernikahan, Begini Ceritanya
Kisah Pria di Banyumas Yang Kena Sanksi Rp 150 Juta Karena Batalkan Pernikahan, Begini Ceritanya
TRIBUNJOGJA.COM - Batalkan pernikahan dengan calon istrinya, seorang pria dijatuhi sanksi ganti rugi Rp 150 juta.
Dikutip dari Kompas.com, kejadian ini menimpa seorang pria berinisial AS usia 32 tahun asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
MA menjatuhi hukuman sebesar Rp 150 juta kepada AS yang tercatat sebagai warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Penyebabnya, AS batal menikahi kekasihnya berinisial SSL (31), kembang desa tetangganya, tepatnya Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Hal itu tertuang dalam putusan kasasi yang dilansir dari website MA, Selasa (9/3/2021).
Orangtua AS, Sumarto (56) mengaku, baru mengetahui adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan sanksi bagi anaknya tersebut.
Sumarto mengaku kecewa terhadap keluarga calon istri anaknya, karena pembatalan rencana pernikahan tersebut berujung ke meja hijau.
"Andai kata orangtua perempuan itu bilang sama saya, saya bisa bicarakan secara kekeluargaan.
Saya kira kurang etis (kalau dibawa ke jalur hukum)," ujar Sumarto. Menurut Sumarto, keluarga calon istri anaknya merupakan kerabat jauh.
"Itu masih saudara juga, masih tentangga (desa). Lebih bagusnya sidang keluarga," katanya.
Baca juga: Ballon dOr 2021, Daftar 5 Pemain Favorit di Bulan Maret 2021 : Messi, Ronaldo, Lewandowski
Baca juga: SINOPSIS IKATAN CINTA Malam Ini Bun, Selasa 9 Maret:Andin Bakal Kena Imbas Masa Lalunya Bersama Nino
Baca juga: AMALKAN Doa Ini dan Wudu Sebelum Tidur, Disertai Terjemahan Bahasa Indonesia
Kronologi
Sumarto menceritakan, pada tahun 2018 melamar SSL untuk anaknya, AS. Saat itu berdasarkan kesepakatan keluarga, pernikahan akan dilangsungkan setahun kemudian.
"Saya ngomong tunggu satu tahun, karena istri saya baru meninggal. Sebelum satu tahun, di tengah jalan ada masalah, anak saya enggak mau, minta putus," tutur Sumarto.
Dia mengaku sebenarnya berniat menyampaikan pembatalan pernikahan tersebut secara baik-baik.
"Saya belum sempat ke sana (keluarga SSL), tahu-tahu ada surat panggilan dari pengadilan, saya jadi setengah emosi," kata Sumarto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/arti-mimpi-menikah-1.jpg)