Aturan Lengkap Sistem Pergantian Pemain di Piala Menpora 2021, Berbeda dengan Standar FIFA
Guna memperjelas kesiapan turnamen, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara baru saja merilis regulasi Piala Menpora 2021
Editor:
Muhammad Fatoni
PSSI dan PT LIB memilih jalan lain dengan menambah satu lagi kuota pergantian pemain dari FIFA menjadi enam orang.
Enam pemain itu bisa dimasukkan dalam tiga kali kesempatan mengganti pemain selama 90 menit pertandingan.
Selain itu, PSSI dan PT LIB juga mengatur mekanisme pergantian pemain dalam babak perpanjangan waktu yang mungkin ada dalam perempat final, semi final, dan final.
Berikut regulasi pergantian pemain dalam Piala Menpora 2021:
- Diperbolehkan sebanyak-banyaknya 6 pemain cadangan yang terdaftar dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) dapat bermain dalam pertandingan. Dalam proses kesempatan waktu pergantian pemain, wasit cadangan harus menggunakan papan pergantian pemain di mana terdapat nomor di kedua sisinya.
- Mekanisme waktu pergantian pemain saat pertandingan hanya dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Saat permainan berlangsung (2x45 menit), setiap klub hanya memiliki 3 kali kesempatan waktu pergantian pemain di mana dalam satu waktu pergantian bisa melakukan hingga maksimal enam pergantian pemain, tergantung kepada kuota pergantian pemain yang tersisa.
- Jika pertandingan dilanjutkan hingga babak perpanjangan waktu (Extra Time), setiap klub mendapatkan tambahan 1 pemain cadangan yang dapat dimainkan dan 1 kesempatan waktu pergantian pemain. Apabila pada masa durasi 2 x 45 menit belum menggunakan jumlah maksimal pemain cadangan yang diperbolehkan seperti tercantum di Pasal 6 ayat 2 dan 3 huruf a, jumlah dan kesempatan waktu pergantian pemain dapat dilakukan secara akumulasi di babak perpanjangan waktu.
- Pada masa jeda babak pertama, sebelum babak Extra Time dan sebelum babak kedua Extra Time, klub diperbolehkan melakukan pergantian pemain sepanjang masih memiliki kuota pergantian pemain. Pergantian pada masa jeda ini tidak mengurangi jumlah 3 kali kesempatan waktu pergantian pemain pada saat permainan berlangsung seperti tercantum di Pasal 6 ayat 3 huruf a dan huruf b.
3. Apabila terdapat kurang dari 7 pemain dari salah satu tim dalam pertandingan, maka pertandingan akan dihentikan.
( bolasport )