Aplikasi Sibbiru Buatan Rupbasan Kelas II Wates Kulon Progo Bakal Diakses Secara Nasional
Aplikasi Sistem Informasi Basan Baran Integrasi Rupbasan (Sibbiru) buatan rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Kelas II Wates
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Aplikasi Sistem Informasi Basan Baran Integrasi Rupbasan (Sibbiru) buatan rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Kelas II Wates bakal bisa diakses secara nasional.
Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Wates, Suhono mengatakan aplikasi itu akan diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhum HAM) dan digunakan secara nasional pada 2022 mendatang.
"Jadi masyarakat umum bisa memantau kondisi dan perawatan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) itu sehingga lebih transparan," ucap Suhono, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Panjang, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api
Melalui aplikasi Sibbiru, proses pengeluaran basan maupun baran yang diajukan oleh masyarakat juga lebih cepat.
Dari yang semula dapat diselesaikan dalam waktu 30-60 menit, kini hanya membutuhkan waktu kurang dari 15 menit.
"Sehingga sangat menunjang kecepatan dan kelebihan dalam pengambilan barang," kata Suhono.
Baca juga: Sarjana Keguruan Asal Magelang Ini Sukses Buka Usaha Barber Shop, Omzet Rp 60 Juta per Bulan
Bahkan masyarakat juga bisa mengetahui jumlah barang yang ada di rupbasan.
Terobosan inovasi ini dilakukan seiring perkembangan teknologi digital. (scp)