Antisipasi Human Trafficking, Pemkot Yogya Bentuk Tim Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kasus-kasus semacam itu harus mendapat pencermatan lebih lanjut melalui satgas yang dibentuk, supaya tidak terulang kembali.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menginisiasi sebuah Satuan Tugas (Satgas) dalam wujud Tim Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, berujar di dalam tim ini pihaknya menggandeng beberapa instansi.
Mulai dari Polresta, Diskominfosan, Disdukcapil, Dinkes, Dinsos, Satpol PP, PERADI, hingga LSM Rifka Annisa.
"Kami memulai tahun ini, dengan tujuan untuk saling menguatkan, bersinergi, serta bertukar informasi tindak pidana perdagangan orang. Pemerintah pusat pun sedang menggencarkan kampanye ini," tegasnya, Minggu (7/3/2021).
Edy tak menampik, sejauh ini potensi kasus perdagangan orang di Kota Yogyakarta memang relatif rendah.
Hanya saja, pihaknya berkeinginan kuat untuk mengungkap fenomena gunung es yang bisa saja terjadi wilayahnya.
Apalagi, beberapa waktu lalu, dijumpai sebuah indikasi.
"Ada kemarin itu, awalnya adopsi, tapi lewat perantaranya orang lain dan ada tarif tertentu. Nah, itu sudah masuk ranah perdagangan orang. Itu terjadi di Kota Yogyakarta, bahkan sempat di-share di medsos juga," tandasnya.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena minimnya tingkat pemahaman warga masyarakat, terkait skema adopsi yang benar sesuai aturan.
Padahal, dalam sebuah adopsi, harus ada kesepahaman kedua belah pihak, mekanisme, serta disahkan lewat proses persidangan.
"Kita harus gencar dalam upaya ini. Jangan sampai ternyata di lapangan banyak kasus yang terjadi, tapi luput, karena hanya mengetahui ujung gunung esnya saja," ujarnya.
Sehingga, tambah Edy, kasus-kasus semacam itu harus mendapat pencermatan lebih lanjut melalui satgas yang dibentuk, supaya tidak terulang kembali.
Dengan begitu, setiap kejadian bisa terbongkar sampai ke akarnya.
"Kemudian, ada yang relatif tipis lagi, mempekerjakan anak, tapi dikoordinir pihak lain. Itu sebetulnya juga masuk ranah perlindungan anak, atau perdagangan anak. Kadang yang tipis-tipis begitu harus dicermati mendalam," katanya.
"Kedepannya tim ini akan saling memberikan informasi dan membuat langkah yang lebih spesifik, untuk membangun edukasi bagi masyarakat," pungkas Edy. (*)