CPNS 2021
PERHATIKAN Langkah-langkah Pendaftaran CPNS 2021/PPPK, Formasi Guru dan Nakes Jadi Prioritas
Lowongan CPNS 2021 kali ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab, formasi untuk guru dan tenaga kerja kesehatan (nakes) akan menjadi prioritas
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
Setelah Anda login, Anda bisa mengisi semua data pendaftaran dan melengkapi beberapa dokumen.
Nantinya Anda harus mengunggah dokumen tersebut syarat pendaftaran PPPK 2021.
Beberapa dokumen yang perlu diisi oleh calon peserta antara lain:
1. Unggah Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
2. Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
3. Melengkapi biodata pendaftaran PPPK Online
4. Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
5. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
6. Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Menunggu hasil verifikasi
Hasil pengisian informasi yang sudah selesai, akan terkirim ke panitia. Calon peserta kembali menunggu tim verifikasi untuk memeriksa berkas atau dokumen-dokumen yang telah diunggah.
Hasil verifikasi ini merupakan pengumuman seleksi administrasi. Hanya peserta PPPK/P3K yang lulus bisa mengikuti tes seleksi PPPK 2021 nantinya.

Berikut 4 syarat yang perlu diketahui para calon peserta PPPK/P3K 2021
1. Syarat usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).
2. Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).