BBPOM Yogyakarta Lakukan Sosialisasi dan Desk Registrasi Pangan Olahan bagi Pelaku UMKM

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta bersama Badan POM nasional menggelar sosialisasi dan desk registrasi

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Nanda Sagita Ginting
Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, Dra Dewi Prawitasari Apt MKes saat ditemui wartawan di acara sosialisasi dan desk regitrasi, pada Jumat (05/03/2021) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta bersama Badan POM nasional menggelar sosialisasi dan desk registrasi dalam pengembangan UMKM DIY di bidang obat dan makanan, di Hotel Santika Premiere Jogja, Jumat (05/03/2021).

Kegiatan ini, dilakukan sebagai fasilitasi bagi pelaku usaha  dalam menjamin kemanan mutu dan daya saing produk dengan memberikan sertifikat izin edar.

Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, Dra Dewi Prawitasari Apt MKes menuturkan, ada sebanyak 62 pelaku usaha yang memenuhi persyaratan mengikuti registrasi ini.

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Roy Suryo Merasa De Javu Atas Pelaksanaan KLB di Deli Serdang

"Jadi mereka (pelaku usaha) yang diundang di sini, sudah lolos melengkapi persyaratan yang diajukan oleh BBPOM Yogyakarta. Sudah dilakukan pemeriksaan untuk sarana produksinya hingga produknya pun sudah diuji di laboratorium yang terakreditasi. Sehingga, ini hanya proses pendaftaran untuk melengkapi kekurangan kecil saja," jelasnya kepada awak media, pada Jumat (06/03/2021).

Sebelum mendaftar, lanjut Desi, verifikasi dokumen dilakukan terlebih dulu untuk melihat kelengkapan berkas dan dokumen pelaku usaha.

Setelah dinyatakan lengkap baru diperbolehkan untuk membuat akun perusahaan.

"Jika persyaratannya sudah lengkap, diteruskan dengan membuat akun perusahaan dan produksi secara online. Setelah itu, dilakukan evaluasi keseluruhan, kalau tidak ada kendala terhadap pendataan.

Maka, nomor izin edar pangan olahan dari BPOM bisa keluar," terangnya.

Selama tahun 2020, BBPOM Yogyakarta  telah melakukan pendampingan terhadap 85 UMKM.

Di antaranya 41 UMKM berkolaborasi dengan instansi lintas sektor di DIY yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Dinas Pertabian dan Ketahanan Pangan DIY, dan BPTBA LIPI.

"Untuk pelayanan bagi UMKM sendiri sudah dikerjakan sejak November 2020 lalu.

Pada periode tersebut, tercatat sebanyak 66 nomor izin edar (NIE) telah diterbitkan. Tentu, output ini menjadi capaian yang sangat baik untuk pembinaan UMKM," ujarnya.

Selain itu, dari kegiatan sosialisasi dan desk registrasi untuk memberikan pemahaman bagi UMKM agar usahanya terlindungi secara hukum.

Kemudian langkah ini, untuk mengenalkan kepada pelaku usaha bahwa untuk mengurus NIE tidak sulit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved