Sebanyak 48 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wates Jalani Pemeriksaan

Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/3/2021). 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Pemeriksaan benda dan obat terlarang yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Wates bersama Polres Kulon Progo, Kamis (4/3/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/3/2021). 

Pemeriksaan dilakukan oleh rutan setempat bekerjasama dengan kepolisian resor (polres) Kulon Progo. 

Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto mengatakan pemeriksaan atau razia ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi peredaran benda-benda terlarang di dalam lapas. 

Baca juga: Rekrutmen Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Resmi Ditutup, Termuda Masih Kuliah Semester 1

"Jadi hari ini kami bersama Polres Kulon Progo melakukan razia kepada 48 WBP di Rutan Kelas IIB Wates agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Deny. 

Dalam pemeriksaan ini, pihaknya mengerahkan personil sebanyak 20 orang. 

Serta personil dari Polres Kulon Progo sebanyak 15 orang. 

Selain razia benda-benda terlarang, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urin kepada WBP dan petugas lapas. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di dalam lapas. 

"Hasil dari razia gabungan ini, kami menemukan paku, korek api dan alat penggiling untuk membuat rokok lintingan. Serta dari pemeriksaan urin secara acak kepada 10 petugas lapas dan tujuh WBP hasilnya negatif," ungkapnya. 

Dengan demikian, lanjut Deny tidak ditemukan penggunaan obat-obatan terlarang di dalam lapas. 

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan razia ini dilakukan atas perintah dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenhumham RI. 

Baca juga: Dinkop UKM DI Yogyakarta Dorong Pelaku Usaha Miliki Sertifikat Berbasis CHSE

"Upaya ini merupakan wujud keseriusan kami untuk membersihkan lapas maupun rutan dari peredaran narkoba," ucapnya. 

Adapun giat razia ini juga telah dilakukan di seluruh lapas di DI Yogyakarta. 

Dengan demikian, ia berharap kegiatan razia gabungan seperti ini terus dilakukan setiap satu atau dua bulan sekali. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved