Belasan Bus Milik Sonny Widjaja Disita Kejagung, jadi Barang Bukti Dugaan Korupsi PT Asabri
Belasan bus milik mantan Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja disita oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Belasan bus milik mantan Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja disita oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung.
Belasan bus tersebut disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi Asabri yang diperkirakan merugikan negara Rp23,73 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyidik menyita 17 unit bus atas nama Sonny Widjaja sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi Asabri.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Sementara itu, Kejagung masih terus melakukan pelacakan aset terhadap para tersangka lainnya yang ada di dalam atau luar negeri.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri.
Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri.
Namun, sementara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Potensi Kerugian Negara Rp17 Triliun, Kejagung Kantongi Calon Tersangka
Sebanyak 17 unit bus atas nama Sonny Widjaja yang disita penyidik Kejagung yaitu sebagai berikut.
1. 1 unit bus merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1628 BD.
2. 1 unit bus merek Hino warna oranye kombinasi, nomor polisi AD 1446 CD.
3. 1 unit bus merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1629 BD.
4. 1 unit bus merek Hino warna putih kombinasi, nomor polisi AD 1737 BD.
5. 1 unit bus merek Hino warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1736 BD.
6. 1 unit bus merek Hino warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1401 CD.
7. 1 unit bus merek Mercedes Benz warna biru kombinasi, nomor polisi lama AD 1699 BD (nomor polisi baru AD 7020 OD).
8. 1 unit bus merek Hino warna abu-abu silver, nomor polisi lama AD 1681 BD (nomor polisi baru AD 7029 OD).
9. 1 unit bus merek Hino warna oranye, nomor polisi lama AD 1682 BD (nomor polisi baru AD 7030 OD).
10. 1 unit bus merek Hino warna hijau kombinasi, nomor polisi lama AD 1649 BD (nomor polisi baru AD 7027 OD).
11. 1 unit bus merek Hino warna biru kombinasi, nomor polisi AD 1409 CD.
12. 1 unit bus merek Hino warna biru kombinasi dengan nomor polisi AD 1401 DD.
13. 1 unit bus merek Hino warna ungu kombinasi, nomor polisi AD 1402 CD.
14. 1 unit bus merek Mercedes Benz warna coklat kombinasi, nomor polisi AD 1697 BD.
15. 1 unit bus, merek Mercedes Benz warna hitam kombinasi, nomor polisi lama AD 1698 BD (nomor polisi baru AD 7023 OD).
16. 1 unit bus merek Hino warna ungu kombinasi, nomor polisi lama AD 1650 BD (nomor polisi baru AD 7028 OD).
17. 1 unit bus merek Hino warna hijau kombinasi, nomor polisi lama AD 1447 CD (nomor polisi baru AD 1447 CD).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sita 17 Unit Bus Milik Eks Dirut Asabri Sonny Widjaja