Bantuan Kuota Belajar 2021 Seluruhnya Kuota Umum, Disdikpora DIY: Akan Lebih Termanfaatkan
Bantuan kuota belajar tersebut akan berlaku selama 3 bulan ke depan, yakni Maret hingga Mei 2021 mendatang.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali meluncurkan bantuan kuota belajar untuk guru, dosen, mahasiswa, dan pelajar.
Bantuan kuota belajar tersebut akan berlaku selama 3 bulan ke depan, yakni Maret hingga Mei 2021 mendatang.
Penyaluran kuota belajar direncanakan dimulai 11 Maret 2021.
Terdapat perbedaan besaran kuota antara bantuan kuota Kemendikbud tahun 2020 dengan bantuan yang diberikan pada tahun 2021.
Pada 2020, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD adalah 20 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan, paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB, paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen 50 GB.
Namun, jumlah kuota yang diberikan tersebut masing-masing terbagi 2 jenis, yakni kuota belajar dan kuota internet umum.
Sementara, besaran kuota tahun 2021, yakni peserta didik PAUD 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12 GB per bulan, mahasiswa, dan dosen 15 GB per bulan.
Untuk tahun 2021, meskipun jumlah giga lebih kecil, namun tidak ada pembagian kuota.
Seluruh kuota yang diberikan merupakan kuota umum, sehingga bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi apa pun kecuali yang diblokir.
Adapun situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini adalah Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, menyambut baik dan mengapresiasi atas bantuan yang akan disalurkan pemerintah ini.
Menurutnya, meski besaran kuota lebih kecil, hal itu tidak masalah. Justru akan lebih termanfaatkan karena seluruhnya berupa kuota umum yang selama ini lebih banyak dibutuhkan siswa dan guru.
"Dengan ini kami menyambut baik. Ndak ada masalah, malah lebih termanfaatkan. Saya kira itu diambil dari hasil evaluasi sebelumnya," ungkap Didik kepada Tribunjogja.com, Selasa (2/3/2021).
Ia menjelaskan, bantuan kuota sebelumnya terbagi menjadi dua macam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kepala-disdikpora-diy-didik-wardaya_0203.jpg)