Sosok Artidjo Alkostar di Mata Presiden Jokowi : Penegak Hukum yang Berintegritas Tinggi
Berpulangnya Artidjo Alkostar meninggalkan duka yang mendalam bagi Presiden Jokowi.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
Ia menyebut, jenazah tiba di Yogyakarta pukul 03.00 WIB dini hari.
“Pimpinan KPK, Ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya di agendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebur,” kata Ali.
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, pukul 14.00 WIB dalam usia 72 tahun.
Artidjo diketahui masih nampak prima dalam menjalankan pekerjaan sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, sopir Artidjo menghubungi ajudan karena kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, Lantai 6 No.6-H tidak bisa dibuka.
Lalu saat didobrak, Artidjo ditemukan sudah tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan telah meninggal.
Jenazah Artidjo lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Artidjo meninggal dunia karena sakit jantung dan paru-paru.(Tribunjogja/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artidjo Alkostar Dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII Yogyakarta